
“Kita patut bangga bahwa Indonesia berhasil menciptakan suatu sistem verifikasi legalitas kayu dengan melibatkan multi pihak dengan berbagai kepentingan berbeda dan kini diakui di tingkat internasional,” ujarnya.
Sementara Muhammad Ichwan dari Jaringan Pemantau Independen Kehutanan berharap bahwa keberhasilan Indonesia memperoleh Lisensi FLEGT akan semakin memperkuat tegaknya tata kelola hutan di Indonesia.
“Lisensi FLEGT mendukung prinsip tata kelola hutan yang baik seperti transparansi informasi, sehingga diharapkan ke depan akan mendorong sistem pengelolaan hutan lestari yang jauh lebih baik,” tutupnya.
(Bobby Andalan)