RABU, 27 JULI 2016
LAMPUNG — Lokasi Jalan Tol Trans Sumatra KM 5 tepatnya masyarakat Cilamaya Bakauheni kembali bergolak dengan adanya sebagian warga yang melakukan aksi demonstrasi dengan melakukan memblokade serta menyegel lahan yang diyakini miliknya serta masyarakat Dusun Cilamaya Bakauheni yang sebelumnya melakukan aksi kubur diri ini akhirnya melakukan aksi plester mulut.

“Kami melakukan aksi plester mulut setelah beberapa aksi sebelumnya tidak mendapat respon dari pemerintah dan pihak pelaksana pembangunan tol Sumatera yang melambangkan kami tidak ingin berbicara lagi sudah terlalu jenuh kami dijanjikan terus,” ungkap Sugiyono salah satu warga Dusun Cilamaya Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni saat dikonfirmasi media Cendana News, Rabu (27/7/2016)
Sugiyono mengungkapkan aksi plester mulut tersebut dilakukan karena masyarakat Dusun Cilamaya Desa Bakauheni Lampung Selatan telah dijanjikan oleh Pemkab Lampung Selatan di rumah dinas bupati dihadiri oleh tim Apprisial serta kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang saat ini membantu advokasi pendampingan kepada masyarakat yang belum menerima ganti rugi lahan dan tanam tumbuh senilai 3,4 Milyar.
Ia bahkan menceritakan berbagai langkah diantaranya aksi warga pada (19/7/2016) malam masyarakat dipanggil ke rumah dinas bupati disana ada tim advokasi dari HMI serta ada BPN Lampung Sugiarto, Kementerian PU Bapak Syahrial, camat dan lurah.
“Kami disana disuruh menjelaskan tentang tanah kami, sampai akhirnya bapak bupati mengatakan akan ada penyelesaian atas permasalahan ini sampai dengan H+20 setelah Idhul Fitri masyarakat dipastikan mendapatkan haknya,” ungkap Yono selaku koordinator masyarakat Lampung Selatan.

Ia menambahkan dasar masyarakat Dusun Cilamaya melakukan aksi berdasarkan pernyataan Bupati Lampung Selatan jika belum selesai maka tutup saja kembali lahan tersebut. Ia bahkan sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang telah membantu masyarakat yang belum mendapat hak atas ganti rugi tol Sumatera.
Puluhan warga mengaku aksi warga tersebut sempat terhenti saat jalur tol dari STA 00 hingga STA 07 digunakan sebagai jalur alternatif untuk arus mudik meski akhirnya jalur tol tidak digunakan sebagai jalur mudik dan balik lebaran 2016.
Puluhan warga bahkan mengaku aksi menunggu warga selama hampir satu bulan lebih warga telah menunggu perkembangan proses ganti rugi lahan jalan tol Sumatera namun belum ada kepastian dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan terkait penyelesaian ganti rugi lahan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggibesar seksi I.
Rizal, perwakilan kader HMI yang melakukan advokasi dan pendampingan kepada sejumlah warga tersebut karena warga belum menerima sepeserpun uang ganti rugi lahan tol Sumatera. Meski ikut melakukan advokasi namun HMI tidak bisa menghalangi langkah warga yang melakukan aksi pembuatan posko perjuangan dan aksi plester mulut.
“Warga sudah melakukan berbagai langkah namun respon dari pemerintah dan pihak pelaksana tol Sumatera belum ada realisasi dan kami tidak bisa mencegah aksi warga tersebut” ungkap Rizal.

Langkah lain yang dilakukan HMI dalam upaya pendampingan warga dengan mengirimkan surat ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah dijawab pada tanggal 15 Juli 2016 tentang permohonan percepatan pembayaran ganti rugi lahan tol Trans Sumatera dengan nomor surat 593.83/3592/DAK. Sementara surat lain yang dilayangkan hanya mendapat respon berupa audiensi dengan warga dan instansi terkait dan surat ke BPN sama sekali tak direspon.
Warga yang melakukan aksi plester mulut dengan spanduk penyegelan tanah milik masyarakat yang belum menerima ganti rugi lahan tol Sumatera diantaranya Amran Harahap, Samin, Sarwono, Yono, dan beberapa warga lain. Beberapa tulisan tuntutan tersebut diantaranya berbunyi: “Kami Butuh Bukti Bukan Janji”, “Janji Palsu Sekelompok Pejabat”, “Tanah Ini Disegel Tanah Ini Milik Masyarakat” serta tulisan tuntutan lain.
Berikut perjalanan aksi 24 warga Dusun Cilamaya Desa Bakauheni dalam upaya memperjuangkan lahan tanah yang belum mendapat uang ganti rugi lahan Tol Sumatera sepanjang tahun 2016:
1. Pada tanggal 20 April 2016 ratusan warga melakukan aksi long march dari tugu Tuping ke depan kantor Bupati Lampung Selatan dan diterima langsung oleh Bupati Lampung Zainudin Hasan meski warga masih dijanjikan penyelesaian melalui jalur mediasi. Warga bahkan sempat aksi melakukan aksi buka baju dan aksi teaterikal dengan tulisan “keadilan” di depan kantor bupati Lampung Selatan.
2. Tanggal 2 Mei 2016 sebanyak 4 warga diantaranya Amran, Juanda, Indrika Sahmin, Samin melakukan aksi kubur diri sebatas leher selama dua hari dua malam dan memblokade jalur tol Sumatera yang sedang dikerjakan dengan alat berat. Aksi tersebut langsung dihentikan oleh wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, anggota DPRD Lampung Selatan Sadide, serta pejabat pemerintah tingkat desa hingga tingkat kecamatan.
3. Aksi pertama dan kedua yang ditanggapi membuat puluhan warga mendatangi Istana negara dengan melakukan aksi kubur diri simbolis dalam sebuah tong oleh sebanyak 3 orang pada tanggal 15 Juni 2016. Paska melakukan aksi di depan istana negara meski tidak ditemui presiden Joko Widodo dan selanjutnya warga mengadukan nasibnya ke Kementerian PUPR dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
4. Pada tanggal 19 Juni 2016 puluhan warga dikumpulkan oleh Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, selaku fasilitator antara warga dan pihak pelaksana tol Sumatera yang menjanjikan akan adanya penyelesaian pada H+20 setelah lebaran. Bupati bahkan mengizinkan warga melakukan pengecoran dan blokade di KM 5 Cilamaya namun meminta warga sementara membongkar sementara posko untuk digunakan sebagai jalur darurat selama arus mudik dan arus balik.
5. Pada tanggal 20 Juni 2016 Bupati Lampung Selatan mendatangi lokasi posko di Cilamaya dan meminta pembongkaran posko yang akan digunakan sebagai jalur tol Trans Sumatera. Warga sementara memenuhi hasil mufakat karena dijanjikan penyelesaian pembayaran oleh tim pembebasan lahan dengan janji adanya dana talangan dari pemerintah Lampung Selatan.
Bulan telah berlalu namun semua aksi tersebut hingga H +20 setelah lebaran belum mendapat respon dari pihak terkait. Bupati Lampung Selatan bahkan berjanji membantu proses tersebut dan meminta warga memasang blokade di titik tersebut. Ia bahkan meminta warga yang merasa memiliki tanah di lahan tol mencari solusi terbaik.
Berdasarkan pantauan Cendana News upaya pembebasan lahan terdampak pembangunan Jalan Tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggibesar Lampung telah mencapai proses pencairan ganti rugi lahan tol di STA 8,9 KM -23 KM di gedung serba guna (GSG) Raden Inten II Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Pencairan uang ganti rugi lahan tol untuk pengadaan jalan tol yang diberikan sesudah lebaran diberikan kepada sebanyak 74 warga di Kecamatan Penengahan diantaranya sebanyak 59 warga Desa Tetaan dan 15 warga Desa Banjarmasin.(Henk Widi)