JUMAT, 29 JULI 2016
SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menilai pemerintah daerah setempat belum memiliki konsep jelas mengenai relokasi Pedagang Kali Lima (PKL) di areal Taman Adipura daerah setempat. Sampai sekarang banyak pedagang mengeluh dengan menurunnya pendapatan di tempat baru.
Seharusnya sebelum melakukan relokasi pedagang, pihak terkait terlebih dahulu membicarakan dengan semua pihak supaya pemindahan tempat terhadap para pedagang tidak terkesan asal-asalan.
“Mestinya semua pihak dilibatkan dalam membicarakan relokasi ini, jangan hanya seenaknya sendiri. Karena enak pada diri sendiri belum tentu enak pada orang, makanya relokasi ini tidak melibatkan semua pihak termasuk wakil rakyat,” kata Juhari, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jumat (29/7/2016).
Disebutkan, bahwa sejak awal pihaknya selaku wakil rakyat memang tidak pernah diajak rembuk bareng terkait relokasi pedagang, padahal ia juga bisa memberikan masukan bagaimana solusi terbaik yang harus dilakukan agar pedagang tersebut tidak dirugikan.
“Jadi rekolasi pedagang itu perlu ada analisa yang tidak sampai merugikan sebelah pihak, makanya perlu partisipasi semua pihak agar konsep itu benar-benar matang. Ketika seperti ini kan ada yang dirugikan, tapi masih belum ada solusi jelas dari pihak terkait,” jelasnya.
Sampai sekarang para pedagang yang dipindah ke depan lapangan kerapan sapi Giling, Desa Pangaran, Kecamatan Kota Sumenep masih sering mengeluh, karena pengunjung yang datang ke tempat tersebut sepi. Akibatnya hasil yang diperoleh pedagang setiap harinya menurun tajam dibanding dengan waktu berjualan di tempat sebelumnya.
[M. Fahrul]