SELASA, 26 JULI 2016
JAKARTA — Wakil ketua komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai bahwa dibalik keberhasilan Kapolri Tito Karnavian dalam memberantas terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, masih menyisakan sejumlah polemik yakni adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam operasi tindak pidana terorisme di wilayah itu.

Hasanuddin meminta untuk para korban pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut, bisa melaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Ya jika merasa hal itu terjadi, silahkan lapor saja ke Komnas HAM,” ujar Hasanuddin di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Lebih jauh, TB menjelaskan jika, tindakan tersebut hanya dilakukan oleh sejumlah oknum yang telah salah melakukan prosedur. Dipersilahkan untuk melaporkan.
“Kalo oknum ya silahkan lapor, biar polemik ini tidak menimbulkan benturan lembaga antara lembaga,” ungkapnya.
TB menyebut, dalam kunjungan panitia khusus (Pansus) revisi Undang-Undang (UU) Terorisme ke Poso beberapa waktu lalu, ada menemukan sejumlah laporan dari tokoh masyarakat dan pemuka agama adanya pelanggaran HAM terkait operasi pemberantasan tindak pidana terorisme.
Oleh karena itu, Sambungnya, mayoritas masyarakat Poso, Sulteng meminta agar personel kepolisian meninggalkan wilayah tersebut. “Pengusiran itu, karena dianggap melanggar HAM,” pungkasnya (Adista Pattisahusiwa)