PT. Agung Podomoro Banyak Terlibat Dalam Proyek Milik Pemprov DKI Jakarta

SENIN, 25 JULI 2016

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat ini sedang duduk di kursi persidangan di salah satu ruangan yang ada di dalam Gedung PN Jakarta Pusat, Senin sore (25/7/2016). Gubernur yang akrab dipanggil Ahok tersebut sedang memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja, mantan Direktur PT. Agung Podomoro Land dan anak buahnya Trinanda Prihantoro.

Ariesman Widjaja (kiri) terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta
Dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan, Ahok mengakui bahwa selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang sering terlibat dan telah lama menjalin kerja sama dalam pengerjaan beberapa proyek pembangunan infrastruktur dengan PT. Agung Podomoro Group.
Selama ini Agung Podomoro Group memang dikenal sebagai salah satu perusahaan pengembang perumahan dan apartemen/property ternama berskala nasional. Agung Podomoro Group selama ini diketahui banyak terlibat dalam pembangunan Rumah Susun (Rusun) dan apartemen untuk golongan kelas menengah kebawah.
Namun pada beberapa bulan yang lalu, pihak petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dan mengamankan Ariesman Widjaja, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Direktur PT. Agung Podomoro Land dan seorang anak buahnya Trinanda Prihantoro.
Basuki Tjahaja Purnama (kiri) saat bersaksi di ruangan persidangan
Keduanya ditangkap KPK beserta barang bukti uang tunai sebesar 2 miliar Rupiah, uang tersebut yang diduga kuat akan digunakan untuk menyuap dengan tujuan untuk “memuluskan” pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan rencana Reklamasi Pantai Utara/Teluk Jakarta. Selain itu KPK juga berhasil menangkap Mohammad Sanusi, Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak penerima suap.
“Saya akui selama ini Pemprov DKI Jakarta memang telah menjalin kerjasama dalam pembangunan berbagai proyek infrastruktur dengan PT. Agung Podomoro Group atau salah satunya melalui anak perusahaannya yaitu PT. Agung Podomoro Land, yang paling sering dikerjakan adalah pembangunan proyek Rumah Susun atau pembangunan apartemen untuk golongan menengah kebawah” kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat bersaksi di PN Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari ruang persidangan di Gedung PN Jakarta Pusat, hingga pukul 18:00 WIB jalannya persidangan masih terus berjalan sesuai rencana. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tampak terlihat masih memberikan keterangan yang diperlukan sebagai saksi di depan Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan.(Eko Sulestyono)
Lihat juga...