LAMPUNG — Pembangunan pasar tradisional oleh pemerintah setempat sebagai lokasi bertemunya penjual dan pembeli tak serta merta menarik para pedagang untuk berjualan di pasar yang telah disediakan. Selama hampir 10 tahun ratusan kios di pasar tradisional Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni bahkan berubah menjadi bangunan terbengkelai dan menjadi pasar mati akibat tidak adanya peminat dari para pedagang pasar tradisional di pasar milik pemerintah kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Ratusan pedagang bahkan justru lebih suka menggunakan lokasi lain yang dikelola oleh pihak swasta untuk digunakan sebagai pasar lengkap dengan los los yang telah disediakan dan pemerintah terkesan tak berdaya menertibkan keberadaan pasar dadakan yang bahkan menjadi biang kerok kemacetan akibat lokasi parkir yang memakan setengah badan jalan di ruas Jalan Lintas Timur Sumatera.
Salah satu pedagang yang masih bertahan di pasar tradisional Bakauheni, Yanto (40) mengaku sudah menyewa kios di pasar tradisional tersebut selama hampir delapan tahun. Kios yang digunakan sebagai lokasi berjualan pakaian dan bahan kebutuhan pokok tersebut merupakan satu dari ratusan kios yang ada di pasar yang dibangun pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang peruntukkannya jelas untuk kebutuhan pedagang dan pembeli.
“Kalau dilihat dari sejarahnya memang cukup panjang karena dulu pernah pedagang berjualan di pasar buah yang akhirnya di gusur sehingga dibuatlah pasar ini namun setelah jadi pedagang enggan berdagang di lokasi baru dan justru memilih tempat lain yang dikelola pihak swasta” ungkap Yanto saat menceritakan kondisi pasar Bakauheni yang saat ini ada kepada media Cendana News, Senin (18/7/2016)
Ia juga mengakui awalnya ratusan kios yang ada di pasar Bakauheni sempat ditempati lebih dari 100 pedagang yang menetap dan berjualan saat hari pasaran namun seiring berjalannya waktu satu persatu pedagang enggan berjualan di lokasi tersebut. Kompetitor penyedia pasar tradisional dengan lokasi strategis dan sewa lebih murah menjadi faktor hengkangnya para penyewa kios yang secara resmi menjadi aset pemerintah kabupaten Lampung Selatan tersebut. Akibatnya kios kios melompong tanpa penghuni dan sebagian disewa oleh pekerja,karyawan serta peminat yang bersedia menempati dengan biaya sewa 60 ribu rupiah perbulan dengan alasan untuk menjaga kios daripada dibiarkan rusak sia sia. Kios kios dengan pintu rolling door bahkan sebagian telah rusak dan dibiarkan tidak terpakai oleh pedagang dengan alasan sepi pembeli dan tidak strategis.
Sebagian kios tersisa sebagian digunakan sebagai loket penjualan tiket kendaraan, warung makanan serta kios pakaian di bagian depan sementara bagian belakang di biarkan kosong. Loss atau kios yang diperuntukkan bagi pedagang dengan sewa kios tak lebih dari 1 juta rupiah pertahun pada awal berdirinya bahkan kini tak diminati pedagang meski dengan biaya sewa murah sekalipun akibat biaya operasional tak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh dari proses transaksi jual beli.
Yanto sebagai salah satu dari puluhan pedagang yang tersisa mengaku sebagian pedagang yang bertahan bahkan memilih berjualan kebutuhan masyarakat sekitar pasar meski keberadaan pasar swasta milik kompetitor telah menggerus keberadaan pasar tradisional yang dibuat pemerintah kabupaten.
“Proses kepindahan pedagang memang tidak serta merta serentak namun perlahan satu persatu pindah sehingga dari ratusan sekarang hanya tinggal beberapa pedagang akibat telah pindah” terang Yanto.
Kepindahan pedagang dari pasar tradisional milik pemerintah kabupaten tersebut pun tak bisa dicegah oleh instansi terkait pengelola pasar meski aset tersebut masih menjadi pasar tradisional aset pemerintah daerah. Kepengurusan pengelola pasar bahkan masih tetap dipertahankan dengan keberadaan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (KUPT) Pasar Bakauheni meski secara faktual pedagang yang eksis di pasar tersebut bisa dihitung dengan jari.
Dadang Sudrajat Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (KUPT) Pasar Bakauheni mengungkapkan sebetulnya masyarakat Bakauheni telah disediakan pasar khusus pedagang berkapasitas 160 kios namun saat ini hanya dipakai sekitar 40 kios. Adanya salah kaprah penyebutan pasar yang dikelola swasta sebagai “pasar Bakauheni” adalah kekeliruan dan yang sebetulnya merupakan “Pasar Siger” yang notabene dikelola pihak swasta atau tepatnya perseorangan tanpa ada kaitannya dengan pemerintah daerah. Namun Dadang mengaku setiap persoalan berkaitan dengan pasar tersebut mau tak mau membuatnya ikut turun tangan termasuk soal kesemrawutan pasar yang kerap menjadi biang kemacetan tersebut.
“Lokasi yang strategis di pertigaan Bakauheni ini membuat pedagang memilih berjualan di lokasi ini meski menjadi biang kerok kemacetan tapi jika diarahkan ke pasar yang dibangun pemerintah juga tidak ada yang bersedia pindah,”ungkapnya.
Upaya mengatasi persoalan kemacetan pun seolah hanya menjadi isapan jempol setelah pihak satuan polisi pamong praja (Satpol PP), polsek Penengahan, Koramil 0421/03 Penengahan melakukan penertiban berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan Bakauheni. Penertiban berupa teguran bahkan tak diindahkan sehingga pedagang tetap bertengger di sepadan jalan dan area parkir memakan badan jalan yang merupakan perlintasan utama di Jalan Lintas Timur dan Jalan Lintas Sumatera.
Setelah puluhan petugas gabungan melakukan penertiban di sepanjang Jalan Lintas Sumatera dilakukan tim gabungan juga melakukan penertiban di area kawasan dalam Menara Siger. Penertiban pedagang di dalam menara siger dilakukan terutama karena pedagang tersebut menempati zona zona yang dilarang untuk berjualan. Meski demikian sebulan paska penertiban pedagang bahkan terkesan cuek dan tak mengindahkan upaya dari pemerintah desa untuk tidak menempati sepadan jalan hingga paska lebaran.
Selain penertiban pasar dadakan tersebut penertiban juga akan dilakukan di sepanjang jalur masuk ke pelabuhan Bakauheni yang selalu menjadi lokasi pasar dadakan dengan banyaknya pedagang souvenir, pedagang oleh-oleh yang mengakibatkan kemacetan.
Sejumlah pedagang yang berjualan di pasar Menara Siger mengaku tetap bertahan sebelum ada pembongkaran paksa dari petugas terutama akibat pemberitahuan pembongkaran masih diberikan secara lisan. Selain lokasi yang strategis dan sewa yang murah mengakibatkan pedagang enggan meninggalkan lokasi berjualan yang saat ini digunakan.
“Kalau kami secara tegas semua disuruh pindah tanpa ada pengecualian mungkin kami akan pindah tapi kemarin pemberitahuannya hanya lisan dan masih banyak pedagang bertahan” terang Muklis salah satu pedagang.
Ratusan pedagang di lokasi pasar milik swasta tersebut sebagian besar merupakan pedagang yang berjualan di pasar tradisional milik pemerintah daerah di Bakauheni yang akhirnya memutuskan pindah ke pasar swasta. Para pedagang berharap ketegasan terkait pedagang yang akan ditertibkan benar benar diterapkan sebab upaya relokasi sudah menjadi wacana sejak lama pada tahun tahun sebelumnya sehingga muncul dua pasar di Bakauheni meski secara faktual pasar Bakauheni dianggap telah mati.
Pasar Menara Siger bahkan menjadi rujukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok diantaranya beras,minyak goreng, sayur mayur, daging, ayam serta kebutuhan lain yang nyaris tak ada di pasar Bakauheni yang dibiarkan terbengkelai. Pasar Bakauheni milik pemkab Lampung Selatan sekarang bahkan menjadi lokasi parkir puluhan truk dan bus yang akan melakukan perjalanan di beberapa kota di Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan sebaliknya.(Henk Widi)