Persiapan Sidang Lanjutan Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat

RABU, 27 JULI 2016

BERITA FOTO — Persidangan kasus perkara “kopi racun sianida” yang menewaskan I Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar di ruang Mr. Koesumah Atmadja 1, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Rencananya Jaksa Penuntut Umum hari ini akan menghadirkan dan meminta keterangan beberapa saksi dari karyawan Kafe Olivier, Jakarta Pusat. I Wayan Mirna dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah meminum Vietnamese Ice Coffe di Kafe Olivier tanggal 6 Januari 2016.(Eko Sulestyono)

Lihat juga...