Pasca Libur, SKPD Lakukan Pengawasan pada PNS

SENIN, 11 JULI 2016

BALIKPAPAN — Pasca libur lebaran selama satu minggu lamanya, pemerintah melakukan pengawasan ketat kepada pegawai. Pengawasan ketat dilakukan melalui masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekdakot Balikpapan, Sutadi menjelaskan, tahun ini pasca cuti bersama lebaran tidak dijadwalkan sidak ke masing-masing SKPD oleh Walikota atau Wawali. Namun pengawasan ketat dilakukan oleh SKPD.
“Pengawasan ketat yang dilakukan tahun ini, sama dengan tahun lalu. Ini dilakukan untuk melihat disiplin pegawai pasca libur,” katanya Senin (11/7/2016).
Sutadi menerangkan pengawasan ketat dilakukan dengan absen manual dimasing-masing SKPD dan nantinya dilaporkan ke bagian kepegawaian daerah.
Sementara itu, pelaksanaan halal bihalal pada hari pertama kerja juga dilaksanakan di kantor DPRD Balikpapan. Terlihat pada pagi tadi halal bihalal jajaran DPRD dan pegawai dilaksanakan.
[Ferry Cahyanti]
Lihat juga...