KPK Mengaku Belum Memeriksa 4 Anggota Polri Ajudan Nurhadi Abdurachman

SABTU, 30 Juli 2016

JAKARTA — Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini mengaku belum pernaha melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang anggota Kepolisian Negara Republik Indoesia (Polri) yang selama ini bekerja sebagai ajudan dan pengawal rumah dinas kediaman Nurhadi Abdurachman, Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan Priharsa Nugraha tersebut tentu saja bertolak belakang dengan keterangan Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Pol. Boy Raffli Amar yang sebelumnya pernah menyatakan bahwa pemyidik KPK diketahui telah memeriksa 4 anggota Polri yang selama ini bertugas sebagai ajudan sekaligus penjaga rumah dinas kediaman Nurhadi Abdurachman.
Keempat anggota Polri yang selama ini bertugas sebagai ajudan dan menjaga rumah dinas kediaman Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tersebut masing-masing adalah Brigadir Pol. Ari Kuswanto, Brigadir Pol. Dwianto Budiawan, Brigadir Pol. Fauzi Hadi Nugroho dan Ipda Pol. Andi Yulianto.
Mereka rencananya akan diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan perkara suap seorang panitera di PN Jakarta Pusat yang diduga melibatkan Nurhadi sebagai Sekretaris MA. Sementara itu Nurhadi sendiri mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri secara resmi dari jabatannya sebagai Sekretaris MA.
Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK mengatakan “sebelumnya saya sempat bertanya kepada penyidik KPK terkait dengan apakah sudah pernah memeriksa empat orang anggota Polri sebagai saksi yang sebelumnya pernah menjadi ajudan Sekretaris MA yaitu Nurhadi Abdurachman, mereka bilang belum, penyidik KPK katanya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri sebelum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan” katanya di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (30/7/2016).
“Pihak KPK dalam hal ini telah mengirimkan surat permintaan permohonan izin pemeriksaan terhadap keempat anggota nya yang menjadi ajudan Nurhadi langsung ditujukan kepada Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian, KPK berharap Jendral Tito Karnavian mengingatkan kepada anggotanya agar bersangkutan taat dan patuh selama dalam proses pemeriksaan sebagai saksi demi penegakan hukum, namun sampai saat ini Pimpinan KPK dan Kapolri memang belum melakukan pertemuan secara resmi” demikian dikatakan Priharsa Nugarah kepada wartawan.“Eko Sulestyono”
Lihat juga...