KPK Duga Panitera Rohadi Terlibat Suap Saipul Jamil Hingga Sengketa Partai Politik

SABTU, 30 JULI 2016

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dan mengembangkan penyelidikan terkait temuan dugaan suap yang dilakukan oleh Rohadi yang selama ini bekerja sebagai seorang pegawai Panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
KPK menduga Rohadi terlibat dalam berbagai tindakan penyuapan terhadap bermacam-macam kasus perkara yang sedang dalam proses disidangkan di PN Jakarta Pusat. Rohadi diduga kuat mengatur dan memainkan peranan penting dalam penyuapan untuk “memuluskan” berbaai kasus perkara yang sedang ditangani PN Jakarta Pusat.
Rohadi diduga kuat menjadi dalang dan terlibat langsung dalam kasus suap untuk memenangkan kasus berbagai perkara di PN Jakarta Pusat, misalnya seperti kasus pidana dakwaan pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan tersangka Saipul Jamil hingga kasus perkara sengketa Partai Politik berlambang Pohon Beringin.
Contohnya pada tanggal 24 Juni 2015, Partai Golkar kubu Aburizal versi Bakrie/Ical versi Munas Bali tercatat memenangkan gugatan di PN Jakarta Pusat atas Partai Golkar kubu Agung Laksono versi Munas Ancol. KPK menduga ada peranan Rohadi atau mungkin juga ada pengaruh dari Sareh Wiryono dalam memenangkan salah satu kubu dalam sengketa partai politik berlambang Pohon Beringin tersebut.
Saking hebatnya sepak terjang Rohadi, sampai-sampai nama Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sarah Wiryono pun akhirnya juga ikut-ikutan terseret sebagai saksi untuk terdakwa Rohadi di PN Jakarta Pusat dalam berbagai kasus perkara terkait “pengaturan” vonis kasus pencabulan remaja di bawah umur dengan tersangka Saipul Jamil.
“KPK saat ini sedang mendalami apakah ada hubungannya antara Rohadi dengan saksi Sareh Wiryono, karena sebelum dirinya menjadi Anggota DPR RI, yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat sejak 2003 hingga 2006, sedangkan Rohadi sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Panitera pengganti di tempat yang sama mulai 2001 hingga pertengahan 2016, jadi wajar bila keduanya pernah saling mengenal”kata Yuyuk Andriati Iskak, Pelaksana Tugas Harian (PLH) Biro Humas KPK, Sabtu siang (30/7/2016).
“KPK sedang mendalami dan memeriksa Rohadi dan apakah ada keterkaitan antara Sareh Wiryono dengan adanya temuan uang tunai senilai 700 juta Rupiah yang ditemukan penyidik KPK dalam mobil pribadi Rohadi pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sekitar lokasi PN Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu, KPK masih terus mengembangkan penyelidikan darimana asalnya uang senilai 700 juta tersebut, apakah uang tersebut ada hubungannya dengan gugatan sebuah partai politik atau tidak,” kata Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan.
[Eko Sulestyono]
Lihat juga...