Gubernur NTB Desak DPR Segera Sahkan RUU Pertembakauan

KAMIS, 21 JULI 2016

MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang – Undang (RUU) pertembakauan.

Desakan tersebut disampaikan Majdi saat menerima kunjungan dan rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR RI terkait pemantauan dan peninjauan UU No. 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani termasuk pembahasan tentang RUU pertembakauan di ruang rapat utama kantor Gubernur NTB, Kamis (21/7/2016)
“Kepada teman-teman DPR RI kita minta supaya segera mengesahkan RUU pertembakauan, supaya ada payung hukum yang bisa melindungi dan berpihak kepada petani kita, khususnya petani tembakau dalam hal harga” jelas Majdi
Ia juga meminta supaya impor tembakau dari luar dibatasi, supaya tidak merusak harga tembakau dalam negeri yang dari sisi kualitas sebenarnya jauh lebih baik dibandingkan dengan kualitas tembakau impor
Menurut Majdi harga tembakau dalam negeri selama ini kerap mengalami keterpurukan, karena tidak dibatasinya tembakau impor, akibatnya harga tembakau petani anjlok dan membuat petaani tidak lagi bersemangat menanam tembakau
“Selama ini seringkali kita meminta petani untuk bersemangat, bertani dan meningkatkan hasil produksi, tapi ketika giliran pemasaran, petani jangan diterlantarkan, pemerintah harus siap membeli” tegasnya
Namun dalam kenyataannya, petani seringkali dikecewakan, contohnya NTB, sebagai salah satu daerah penyumbang swasembada pangan nasional padi, termasuk bawang, namun dari sisi harga dan pembelian masih belum sesuai harapan, bagaimana petani kita mau bersemangat menggeluti bidang pertanian
“Selama ini kebijakan impor, terutama tembakau, saya lihat tidak semata karena faktor kebutuhan mencukupi kekurangan atau karena kualitas, tapi lebih karena harganya murah”(Turmuzi)
Lihat juga...