SENIN, 25 JULI 2016
BERITA FOTO — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya benar-benar memenuhi janjinya mendatangi Gedung PN Jakarta Pusat, kehadiran Gubernur yang akrab dipanggil Ahok tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara kasus suap sekitar 2 miliar Rupiah dalam kasus perkara suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Pantai Utara (Teluk) Jakarta.
Ahok akan menjadi saksi untuk tersangka Ariesman Widjaja, Direktur PT. Agung Podomoro Land dan seorang stafnya yaitu Triananda Prihantoro yang sebelumnya telah diamankan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , selain itu KPK juga berhasil mengamankan tersangka lainnya yaitu Mohammad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta.(Eko Sulestyono)