Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sekda Flotim Laporkan Mantan Bupati

SABTU, 30 JULI 2016

LARANTUKA — Sehari setelah meletakan jabatan sebagai bupati Flores Timur (Flotim), Yosep Lagadoni Herin dilaporkan Sekda, Anton Tonce Matutina ke Polres Flotim,  Rabu (27/7/2016) perihal konflik antara dirinya dan Yosni. Langkah tersebut diambil agar dapat meminimalisir dampak konflik terhadap masyarakat.
Sekda Flotim Anto Tonce Matutina
 “Seorang Sekda tidak mungkin laporkan bupati, rakyat mau dibawa kemana, birokrat mau dibawa kemana sehingga saya diam dan mengambil sikap tanggal 27 Juli 2016.” paparnya.
Tonce tegaskan tidak akan menarik laporan dan ingin melihat apakah dirinya atau Yosni yang masuk penjara. Sekda asal Larantuka ini mengakui melakukan sebagai menjawab tantangan Yosni. Laporan polisi dengan Nomor: LP/109/VII/2016/NTT/Res Flotim terkait dengan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik. 
Yosni sapaan mantan bupati tersebut dalam konferensi pers di Rujab Bupati Flotim, Minggu (19/7/2016) dan diberitakan media cetak Senin (20/7/2016) menyebutkan Sekda Flotim Tonce Matutina berijasah palsu.
“Saya  harus melaporkan dia karena ini menyangkut harga diri saya, sebab dia sudah mencemarkan nama baik saya di media cetak, elektronik dan media online,” tegasnya.
Dikatakannya, kewenangan menyatakan sesorang berijasah palsu hanya perguruan tinggi, Dikti dan Kopertis, sementara bupati tidak mempunyai kewenangan sedikit pun. Yosni saat konferensi pers menyebutkan dirinya mengatakan itu karena memiliki wewenang sebagai pembina kepegawaian.
“Pembina kepegawaian tidak mempunyai wewenang mengatakan ijasah saya palsu. Dia katakan dia tahu selama 10 tahun, saya merasa lucu, saya mau bicara jadi malu apakah dirinya sadar ataukah tidak apa yang dikatakan,” sesalnya.
Tonce mengakui dirinya kuliah pada tahun 2004 sampai 2006 sementara yang dipersoalkan Yosni terkait kuliah di tahun 2007 sementara ijasahnya dikeluarkan tahun 2006. Yang dipersoalkan Yosni bebernya, MOU tahun 2007, sementara MOU itu untuk angkatan berikutnya tidak ada hubungan dengan mahasiswa angkatan 2004.
Dilanjutkannya, bukan hanya dirinya saja yang berkuliah di universitas Widiagama tapi ada puluhan orang dan diuji secara resmi oleh 3 doktor serta diwisuda bersama sekian ribu orang di kampus Widiagama Malang. Sekda Flotim ini juga menanyakan ke dekan di Widiagama dan diarahkan ke Dikti di pangkalan data apakah namanya ada atau tidak.
“Saya ke sana mengecek ternyata nama Anton Tonce Matutina ada dan kampusnya juga sampai saat ini masih ada,” terangnya.
Saat Felik Fernadez menjabat bupati Flotim, Rektor Widiagama datang menemui bupati dan mengatakan akan membuka kuliah di Larantuka, bukan kuliah jarak jauh. Kuliah dilakukan setiap hari karena dosennya datang mengajar setiap minggu dan mahasiswa membayar SPP melalui bank.
“Saya akan teruskan proses hukumnya sampai Yosni diproses hingga menjadi tersangka dan saya pertaruhkan harga diri saya hingga prosesnya sampai di pengadilan,” tandasnya.
[Ebed De Rosary]
Lihat juga...