Calo Paspor dan Oknum Imigrasi Nunukan Memalsukan Data TKI

SENIN, 18 JULI 2016

LARANTUKA — Calo paspor bekerja sama dengan oknum pegawai kantor Imigrasi di Nunukan memalsukan data TKI yang  hendak bekerja di Malaysia.

Gaspar Belaja warga desa Laton Liwo yang mengalami proses pengurusan paspor melalui calo di Nunukan
Akibat perbuatan ini, alamat, asal daerah bahkan nama TKI tidak sesuai dengan data kependudukan dan mempersulit penelusuran saat terjadi permasalahan yang menimpa TKI bersangkutan.
Demikian disampaikan Albert Belaja warga desa Laton Liwo yang ditemui Cendana News, Minggu (17/7/2016). Albert mengatakan, kesulitan menelusuri alamat asli ketiga warga Laton Liwo yang disandera menjadi pelajaran agar pemerintah pusat segera menindak calo dan petugas imigrasi di Nunukan yang memalsukan data TKI.
Paspor salah satu sandera yang diduga dibuat melaluijasa calo di imigrasi Nunukan.
“Calo bekerja sama dengan oknum petugas kantor imigrasi memalsukan data kami sehingga data  yang tertera di paspor berbeda dengan data asli kependudukan,” ujarnya.
Albert menjelaskan, dirinya sudah 7 kali ke Malaysia lewat Nunukan dimana 3 kali menggunakan paspor dan sisanya masuk ke Malaysia tanpa paspor. Data kependudukan yang dibawa dari kampung halaman oleh calo tidak dipergunakan saat mengurus proses pembuatan paspor.
“Proses pengurusan paspor di Nunukan melalui orang ketiga atau calo.Walaupun dokumen yang kita bawa dari kampung lengkap tapi tidak dipakai oleh calo,” terangnya.
Albert mengatakan bahwa Para calo tersebut mengambil jalan pintas dengan memakai nama orang lain sehingga mudah mengurus paspor dan dirinya sudah mengalami hal ini sehingga mengetahui persis permainan calo dan oknum imigrasi.
Pengurusan paspor lewat calo atau jalan pintas ini memakan waktu 2 minggu sementara jika mengurus paspor secara resmi minimal sebulan paspor sudah bisa dimiliki. Namun jika melalui calo, TKI akan dikenai biaya minimal 2,5 juta rupiah sedangkan lewat jalur resmi sekitar 500 rupiah.
“Kalau kami dapat calonya orang Adonara berarti alamat kami dirubah memakai alamat di Adonara, kalau calonya dari Ile Mandiri berarti alamat kami di paspor dari kecamatan Ile Mandiri,”bebernya.
Menurut Albert, pihak imigrasi mengetahui proses ini namun mereka tidak mengecek data-data TKI lagi. Bila memakai jasa calo pengurusan paspor juga lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan mengurus secara resmi.
“Jadi kasus yang terjadi ini karena ada permainan calo dan petugas imigrasi di Nunukan,” tegasnya.
Albert berharap proses pembuatan paspor jangan berbelit-belit dan jasa calo ditiadakan. Pihak imigrasi juga diminta jangan bekerja sama dengan calo memalsukan data TKI.
“Pemerintah pusat harus memberantas praktek manipulasi data TKI ini agar tidak merugikan TKI dan pemerintah bila terjadi masalah terhadap TKI tersebut,”pintanya.
Dandim 1624 Flotim, Letkol Inf. Dadi Rusyadi, SE yang ditemui Cendana News saat menemui keluarga korban menghimbau agar warga yang hendak merantau ke Malaysia mengurus paspor di kantor imigrasi Maumere dahulu.
“Proses pengurusan paspor di Nunukan asal sekedar menuliskan nama dan alamat saja sehingga saat terjadi kasus yang menimpa TKI kami kesulitan melacak alamat asal korban,”ungkapnya.
Dikatakan Dandim Rusyadi, kejadian pemalsuan data yang menimpa 3 TKI asal Laton Liwo yang disandera dijadikan pembelajaran supaya jangan sampai mengurus paspor melalui calo di Nunukan.
“Lebih baik mengurus dulu paspor di Maumere dan sebelum ke Malaysia harus tahu pasti dahulu nantinya bekerja dimana, siapa yang bertanggung jawab dan gajinya berapa sehingga tidak terlunta-lunta di Malaysia,” pungkasnya.(Ebed de Rosary)
Lihat juga...