Ada Potensi Dugaan Penyelewengan, Dana Desa 2016 Terlambat Dicairkan

JUMAT, 22 JULI 2016

JAKARTA— Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan bahwa Dana Desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD kabupaten daerah setempat hingga kini belum bisa dicairkan.

Sebab, kata Rambe, ada potensi dugaan penyelewengan dana desa, akibatnya program pembangunan di desa terhambat karena dana desa tahun 2016 terlambat.
“Telat, karena sejumlah persyaratan untuk pencairan dana desa tersebut belum dipenuhi oleh kepala desa dan perangkatnya,” kata Rambe di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat, (22/72016).
Rambe menjelaskan beragam persoalan yang mencuat di daerah daerah tersebut, semestinya perlu di evaluasi di tingkat pusat. Dikatakan, poin-poin penting yang dihadapi pemerintah daerah saat ini diantaranya persoalan dana desa yang masih harus diarahkan dengan serius terutama mengenai realisasi pencairan anggaran yang masih tersendat.
Selain itu, sambungnya, pemanfaatan dana desa yang mesti lebih dioptimalkan dan diiringi oleh pengawasan ketat.
“untuk tahapan anggaran 2016, sudah 60 persen mudah-mudahan srmua terpenuhi, yang terpenting adalah bukan tentang pas datangnya waktu tetapi yang paling penting yakni dana yang dikucurkan tersebut harus benar terawasi dan dimanfaatkan dengan baik,”  ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi Golkar ini menambahkan mengenai otonomi daerah, menyangkut kesenjangan pengelolaan aset antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, pengalihan pengurusan perizinan.
Bahkan, lanjutnya, pencabutan Perda oleh pemerintah pusat yang masih menuai kontroversi serta tentang tapal batas antar pemerintah daerah yang banyak masih belum terselesaikan.
“Jadi Dana desa dan otonomi daerah mesti dapat tanggapan serius oleh pemerintah, saya kira hal ini harus dibicarakan lebih detail di Panita Kerja (Panja) sebab  Banyak yang akan dievaluasi,” tutupnya. (Adista Pattisahusiwa)
Lihat juga...