MINGGU, 26 JUNI 2016
MANADO — Sehari setelah penyebaran penyu yang di bantai dan diperjualbelikan di pasar tradisional Tuminting oleh seorang pedagang, petugas kepolisian setempat dibantu tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung langsung turun lapangan untuk mengumpulkan data dan memburuh pedagang yang menjual hewan yang dilindungi itu.

Menurut Asriadi Koordinator BPSPL Satker Manado saat di hubungi Cendana News, Minggu (26/06/2016) siang tim dari PSDKP bersama BPSPL telah menemui sejumlah pedagang di pasar Tuminting dan mengambil sampel Penyu yang telah di potong. Selain itu Asriadi juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk mencari dan mengejar pedagang penyu itu untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Tadi kami sudah meminta keterangan pada ibu Meiske pedagang di pasar Tuminting dan kata mereka penyu ini hanya dibawa oleh seseorang di pasar, baru pedagang disini membunuh hewan itu sebelum dijualbelikan,” kata Asriadi pada Minggu (26/06/2016).

Selain itu Asriadi menegaskan, kamis mendatang pihak BPSPL bersama PSDKP dan Kepolisian setempat akan melakukan pertemuan kemudian akan mensosialisasikan kepada pedagang di pasar Tuminting tentang hewan dan ikan yang dilindungi agar masyarakat terutama nelayanan tradisional tidak sembarang menangkapnya, apa lagi membunuhnya terutama penyu yang sudah mulai langka.
“Kami sangat prihatin melihat penyu itu yang sudah dibunuh, beratnya kira-kira sekitar 20 kg, karena itu Kamis depan kami akan melakukan sosialisasi dan aksi bersama untuk memberikan pembinaan kepada nelayan dan pedagang agar bisa mengetahui mana jenis ikan yg dilindungi dan tak bisa di perdagangkan, sehingga pelestarian hewan dan jenis ikan ini tetap terjaga dan tidak akan punah”, pungkasnya.
[Ishak Kusrant]