Krisis Pendapatan, Fraksi Gerindra Menyutujui Tax Amnesty dan APBN-P 2016

SELASA, 28 JUNI 2016

JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani menjelaskan jika tidak ada krisis pendapatan negara, Gerindra dapat dipastikan menolak RUU Tax Amnesty untuk menjadi UU, dan juga Menolak APBN-P 2016.
“Namun kondisi Negara saat ini mengalmi krisis pendapatan. Maka Gerindra Menyetujui RUU Tax Amnesty dan Menyepakati APBN-P 2016,”sebutnya di Jakarta, Selasa 928/6/2016).
Fraksi Gerindra DPR RI meminta pemerintah untuk bekerja keras sehingga program tax amnesty yang diperkirakan oleh pemerintah akan menghasilkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp.165 Triliun tersebut, terealisasi dengan baik.
Fraksi juga menyarankan agar pemerintah melaksanakan reformasi pajak, sehingga dalam tiga tahun mendatang pada 2019 Tax Ratio Indonesia dapat mencapai minimal 16 Persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
“Jika tax Amnesty disahkan menjadi UU, ini merupakan yang terakhir kali bangsa kita. Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi Program Tax Amnesty,” tutupnya.
[Adista Pattisahusiwa]
Lihat juga...