KPK Berhasil Mengamankan Uang Tunai dan Beberapa Tersangka Terkait Suap Proyek Pembangunan Jalan di Sumatera Barat
KAMIS, 30 JUNI 2016
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini, Rabu (29/6/3016) baru saja menggelar acara jumpa pers terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan para penyidik KPK di beberapa lokasi yang berbeda, namun dalam kurun waktu yang hampir bersamaan.
Menurut keterangan Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK dalam jumpa pers di Gedung KPK, pelaksanaan OTT tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat, yang diperkirakan menelan anggaran senilai 300 miliar Rupiah.
Penangkapan pertama dilakukan di Jakarta, dimana penyidik KPK terlebih dahulu berhasil mengamankan sepasang suami istri berinisial MCH dan NOP langsung di rumahnya kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2016) sekitar pukul 18:00 WIB. NOP belakangan diketahui merupakan sekretaris IPS, seorang Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat.
Kedua orang suami istri tersebut kemudian langsung digelandang menuju Gedung KPK untuk dimintai keterangan intensif, selanjutnya berdasarkan pengembangan penyelidikan dari kedua orang tersebut, pada pukul 21:00 WIB malam itu juga, penyidik KPK mengamankan IPS, seorang anggota DPR RI dari Rumah Dinasnya di daerah Ulujami, Jakarta Selatan, selanjutnya IPS malam itu jua langsung dibawa ke Gedung KPK.
Berdasarkan keterangan ketiga orang tersebut, selanjutnya pada pukul 23:00 WIB, masih di hari yang sama, pemyidik KPK kemudian kembali berhasil mengamankan YA, seorang pengusaha swasta dan SPT seorang Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Tuang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang. Selanjutnya kedua orang tersebut dibawa KPK ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan cepat.
Selanjutnya kedua orang tersebut langsung diterbangkan dari Padang, Sumatera Barat menuju ke Jakarta pada Rabu pagi hari (29/6/2016). Kemudian pada Rabu dini hari, sekitar pukul 03:00 WIB penyidik KPK bergerak ke Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dimana penyidik KPK berhasil mengamankan SHM yang belakangan diketahui sebagai orang kepercayaan IPS, selanjutnya pada Rabu pagi, SHM langsung dibawa dari Tebing Tinggi menuju ke Jakarta.
Pemberian uang suap dari YA dan SPT kepada IPS dilakukan dalam beberapa kali melakui transfer ke beberapa rekening, transfer yang tersebut sebagian ada yang melalui rekening MCH, selain itu juga dikirimkan melalui 3 rekening yang berbeda. Selain itu penyidik KPK juga berhasil mengamankan yang tunai senilai 40.000 dolar Singapura (SGD) dari Rumah Dinas IPS di Jakarta.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif di Gedung KPK selama 1×24 jam, untuk sementara ini KPK telah menatapkan IPS, NOP dan SHM sebagai pihak yang menerima suap, sedangkan tersangka lainnya yaitu YA dan SPT sebagai pemberi suap, satu orang lagi yang bernama MCH yang merupakan suami NOP telah dilepaskan oleh KPK, namun apabila sewaktu-waktu penyidik KPK akan memanggil MCH apabila diperlukan” demikian dikatakan Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK dalam jumpa persnya di Gedung KPK Jakarta, Rabu malam (29/6/2016).(Eko Sulestyono)