Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariat Gelar Diskusi Bersama FKUB

RABU, 22 JUNI 2016

ACEH — Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariat (JMSPS) menggelar diskusi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, di Musala Kantor Kemenag Lhokseumawe, Rabu (22/6/2016). JMSPS bersama FKUB membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah.

Koordinator JMSPS, Norma Susanti, kepada Cendana News, mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk mengkritisi salah satu draft rancangan qanun. Hal tersebut menurutnya penting sebelum rancangan tersebut disahkan menjadi qanun dan dijalankan oleh masyarakat Aceh.

“Kita ingin kritisi atau memberi masukan setidaknya kepada pemerintah mana yang baik, mana yang perlu didiskusikan lagi, jadi kita menmapung semua aspirasi atau masukan dari semua pihak termasuk FKUB sendiri untuk kebaikan qanun itu sendiri,” kata Norma.
Ia menambahkan, nantinya, sejumlah masukan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Ia berharap, berbagai masukan nantinya bisa dipertimbangkan sebelum disahkan oleh Pemerintah Aceh bersama DPRA.
Dalam kegiatan tersebut, JMSPS juga menghadirkan narasumber Dr. Danial, M. Ag, salah seorang akademi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malikussaleh, Lhokseumawe. Sebelum mengkritisi sejumlah bab dan pasal dalam rancangan qanun tersebut, pria yang akrab disapa Ustaz Danial tersebut juga menjelaskan tentang toleransi berdasarkan agama islam.
Menurut Ustaz Danial, islam adalah agama yang toleransi, namun toleransi merupakan kepribadian atau perilaku seseorang. Menurutnya, seseorang yang memeluk agama islam dan paham ajaran agama, tidak akan berperilaku tidak toleransi.
“Toleransi itu adalah kepribadian orang, jadi jangan ada orang islam yang tidak toleransi, lalu menuduh islam bukan agama tolrensi itu salah. Islam jelas agama toleransi, tapi perilaku tolernsi itu sendiri kembali pada diri masing-masing,” jelas Ustaz Danial.
[Zulfikar Husein]
Lihat juga...