Gubernur NTB Minta Pelaku Investasi Bodong Ditangkap

SENIN, 27 JUNI 2016

MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi meminta pihak keamanan untuk menindak  tegas dan menangkap pelaku investasi bodong yang merugikan masyarakat dan daerah.

Hal itu disampaikan Majdi saat menerima kunjungan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Yusri, di ruang kerjanya, Senin (27/06/2016).
“Kalau memang sudah terbukti melakukan investasi bodong, saya minta mereka segera ditangkap dan dipublikasikan,” ungkap Majdi.
Sementara itu, Ketua OJK NTB, Yusri, menyampaikan pertemuan dengan Gubernur NTB terkait dengan pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi di daerah. Satgas ini akan bertugas memantau, mengontrol serta mencegah terjadinya investasi bodong di daerah, yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ia menjelaskan, satgas yang akan dibentuk tersebut nantinya melibatkan anggota kepolisian daerah, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM-PTy, Bank Indonesia (BI), Dinas Koperasi dan UMKM, serta dinas terkait.
“Saat ini, banyak investasi bodong, yang tentunya tidak ada izin. Mereka mengumpulkan dana dari masyarakat dengan janji mengembalikan dana tersebut dalam jumlah besar. Ini harus diwaspadai,” jelas Yusri.
Karena itu, Yusri meminta komitmen daerah, melalui Gubernur NTB untuk membentuk satgas tersebut dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk menangkal terjadinya investasi bodang di masyarakat.
“Beberapa waktu lalu, sudah ditandatangani Nota Kesepahaman antara OJK, Polri, Jaksa Agung, Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UMKM terkait pembentukan satgas ini,” pungkasnya.(Turmuzi)
Lihat juga...