RABU, 29 JUNI 2016
BALIKPAPAN — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) menargetkan penyusunan program mapping, profilling dan benchmarking akan selesai pada bulan September 2016. Mapping itu dilakukan untuk melihat potensi pajak dan strategi menekan angka wajib pajak yang tidak melapor.

Kepala Kanwil Pajak Kaltimra Samon Jaya mengatakan mapping itu sebagai bentuk langkah strategis dalam mengatasi rendahnya wajib pajak dan ini akan mampu mengendalikan angka wajib pajak di wilayahnya.
“Sejauh ini penerimaan pajak hingga Juni 2016 baru mencapai Rp7,09 triliun atau 29,07 persen dari rencana target tahun ini sebesar 23,903 triliun. Masih tumbuh, hanya saja lebih rendah dari tahun lalu,” katanya saat acara ramah tamah bersama media, Selasa Sore (28/6/2016).
Untuk itu Samon mengatakan dengan mapping yang dilakukan dapat memetakan potensi pajak di wilayah Kaltimra dari berbagai sektor dari sektor perhotelan, restoran, dan berbagai bidang usaha lainnya dengan mensinkronisasikan data wajib pajak tersebut.
Adapun benchmarking melakukan pengujian kewajaran diantara wajib pajak dalam suatu kelompok tertentu yang relatif untuk menciptakan perlakuan yang sama dengan target penambahan wajib pajak.
Ketika ditanya mengenai berapa potensi pajak dari mapping yang dilakukan, pihaknya belum dapat memperkirakan potensinya karena mapping baru dilakukan dan selesai pada September mendatang.
“Dari realisasi penerimaan pajak yang diperoleh kontribusi terbesar masih pada sektor pertambangan, meski tambang nilainya lagi turun,” sebut Samon.
Ia menghimbau kepada wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajaknya, karena kontribusi pajak nantinya untuk pembangunan infrastruktur.
[Ferry Cahyanti]