Tol Trans Sumatera Hanya Dipakai Sebagai Jalur Darurat Saat Arus Mudik

RABU, 29 JUNI 2016

LAMPUNG — Arus mudik angkutan lebaran Idul Fitri 2016/1437 Hijriyah mulai menunjukkan peningkatan dari beberapa kota di Pulau Sumatera yang akan menuju ke Pelabuhan Bakauheni untuk menuju Pulau Jawa di sepanjang ruas Jalan Lintas Sumatera dan Jalan Lintas Timur. 
Arus pemudik sebagian besar didominasi kendaraan roda dua, kendaraan pribadi serta bus penumpang antar kota antar provinsi (AKAP) yang akan menyeberang melalui pelabuhan Bakauheni Lampung. Selain arus pemudik dari arah beberapa kota di Provinsi Lampung,arus pemudik dari wilayah Pulau Jawa yang menyeberang juga mulai menunjukkan peningkatan.
Kondisi padatnya arus kendaraan pada H-7 (7 hari sebelum hari raya lebaran) mengakibatkan kendaraan dari dua arah berjalan dengan kecepatan sedang meski belum mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jalinsum. Berbagai langkah antisipasi rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan di pintu masuk dan pintu keluar Bakauheni Lampung diantaranya dengan mengoperasikan Jalan Tol Trans Sumatera yang dimulai dari titik nol (STA 00) hingga KM 7 atau STA 7100 yang berada di desa Hatta Kecamatan Bakauheni.
Penanggungjawab pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di kilometer 00, Adhiarta, dari PT Pembangunan Perumahan (PP) mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan proses pengerasan pada jalur JTTS dengan menggunakan pasir putih. Selain itu jalur jalan sepanjang 500 meter yang telah dirigid dipastikan bisa digunakan saat keadaan darurat, diantaranya kemacetan di Jalinsum.
“Sementara kita siapkan jalur sementara terutama untuk digunakan pada arus balik karena diprediksi kepadatan di Jalinsum akan meningkat pada saat mudik dan balik tahun ini, penyiapan dilakukan dengan pengerasan sementara dilakukan untuk jalur darurat,”ungkap Ardhi kepada Cendana News, Rabu (29/6/2016).
Meski disiapkan sebagai jalur darurat beberapa rambu rambu lalu lintas dipastikan telah disiapkan diantaranya petunjuk arah di jalur tol yang masih menggunakan jalan tanah tersebut terutana di jalur JTTS STA 00-07. Meski disiapkan sebagai jalur darurat kendaraan akan dialihkan ke jalur tol terutama kendaraan dengan kondisi yang memungkinkan melalui jalur tol yang masih menggunakan jalur tanah.
Utamakan Pemudik H-5 Truk Barang Dilarang Menyeberang
Utamakan angkutan arus mudik dan arus balik lebaran 2016/1437 Hijriyah seluruh kendaraan truk pengangkut barang bukan kebutuhan pokok dilarang menyeberang melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung. Koordinasi antara pihak kepolisian dan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Bakauheni bahkan sepakat melarang kendaraan truk pengangkut barang beroperasi mulai H-5 (5 hari sebelum hari raya Idul Fitri) hingga H+3(3 hari setelah lebaran Idul Fitir)
Dirlantas Polda Lampung, AKBP Prahoro Triwahyono mengungkapkan, pelarangan tersebut dilakukan untuk memperlancar arus mudik lebaran. Langkah untuk persiapan pelarangan tersebut dilakukan oleh ditlantas Polda Lampung dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah pengurus jasa penyeberangan atau truk ekspedisi yang menggunakan jasa penyeberangan melalui pelabuhan Bakauheni.
“Pelarangan dilakukan agar tingkat kemacetan di sepanjang Jalinsum bisa diatasi diantaranya dengan menyiapkan posko posko pelayanan dan juga berkoordinasi dengan sejumlah rumah makan untuk penyediaan kantong parkir,”ungkap AKBP Prahoro Triwahyono.
Pelarangan truk non sembako tersebut mengacu pada surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 22 tahun 2016 dengan adanya prediksi kenaikan jumlah pemudik yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya lonjakan penumpang terjadi pada H-5 hingga H+3.
Dijelaskan, pelarangan tersebut agar tidak terjadi kemacetan maupun antrean panjang kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. Sebab penumpang pejalan kaki dan penumpang di atas kendaraan yang menggunakan jasa penyeberangan dipastikan meningkat sebanyak 10 persen.
Sebagai langkah antisipasi kemacetan selain menerapkan pelarangan truk non sembako melintas Ditlantas Polda Lampung telah melakukan pengecekan sejumlah jalan yang akan digunakan sebagai jalur mudik dan balik diantaranya Jalan Lintas Tengah, Jalan Lintas Timur dan Jalan Lintas Barat. Selain itu disiagakan sebanyak 3000 jajaran kepolisian yang bertugas di sepanjang jalur mudik dengan khusus personil dari kepolisian lalulintas sebanyak 800 personil.
Personil kepolisian tersebut terdiri dari sekitar 52 pos pelayanan (Posyan) dan 15 pos pengamanan (Pospam) berikut pos pantau di titik-titik pertemuan arus lalu lintas. Setiap pos akan disiapkan sebanyak 30 personil yang akan terbagi dalam tiga shif untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
Pantauan keadaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik juga akan dipantau melalui fasilitas circuit closed television (cctv) yang terhubung dengan pos pelayanan operasi Krakatau Ramadaniya di Pelabuhan Bakauheni sebagai pusat pos pelayanan. Pusat pos pelayanan di pilih di Bakauheni menurut Prahoro karena Bakauheni menjadi pintu masuk sekaligus pintu keluar dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera untuk arus barang,kendaraan dan manusia.
Satlantas Polres Lampung Selatan juga telah menyiapkan sebanyak 160 rambu rambu di dua kabupaten diantaranya Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran. Rambu rambu sebanyak itu merupakan rambu rambu yang dibuat oleh Satlantas Polres Lampung Selatan belum termasuk dari sponsor yang terlibat melayani arus mudik.
“Kita tetap koordinasi dengan instansi terkait saat arus mudik dan arus balik tahun ini dan terutama dalam penyiapan rambu rambu di sepanjang jalur mudik,”ungkap Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Mubiarto.
Pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalulintas untuk mengantisipasi kemacetan di titik rawan kepadatan lalu lintas diantaranya kawasan objek wisata pantai Klara dan Pantai Pasir Putih di Lampung Selatan.
[Henk Widi]
Lihat juga...