RABU, 29 JUNI 2016
JAKARTA — Ruang kerja anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT KPK) bersama dua orang staf ahli dinihari, Pukul 02.45 WIB.

Pantauan Cendana News pada Rabu (29/6/2016), ruang kerja Putu nomor 0906 di lantai 9 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan ditempel Pita Merah Hitam, segel dan garis batas KPK.
I Putu Sudiartana, Anggota DPR Periode 2014-2016 aktif di Komisi III yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Ia juga menjabat sebaga Wakil bendahara Umum di DPP Partai Demokrat Periode 2015-2020.
Juru Bicara Partai Demokrat, Rachlan Nasidik membenarkan Putu Sudiartana ditangkap KPK semalam. Namun Rachlan mengaku belum mengetahui secara rinci terkait kasus apa penangkapan tersebut.
Sementara Wakil ketua Komisi III, Desmon Mahesa juga belum tahu kasus yang menimpa koleganya di komisi III, Putu Sudiartana.
“Sampai sekarang kita tidak tahu kasusnya apa, belum jelas, kita tunggu aja pernyataan resmi dari KPK,” ungkapnya.
[Adista Pattisahusiwa]