Dinas Peternakan Provinsi Diminta Bangun UPT di Kabupaten

JUMAT, 17 JUNI 2016

MAUMERE —  Memberikan pelayanan pengurusan surat rekomendasi pengiriman ternak kambing antarprovinsi, Dinas Peternakan NTT harusnya membentuk unit pelayanan terpadu (UPT) di Maumere.
Hal tersebut disampaikan Alexander Agato Hasule, anggota komisi II DPRD Sikka saat ditemui Cendana News, Jumat (17/6/2016).
Dijelaskan, penerapan aturan surat rekomendasi saat ini dinilai sangat merugikan masyarakat. Orang tua terkendala membiayai sekolah anak-anak mereka karena tidak bisa menjual ternak kambing mereka. Selama ini peternak selalu mengandalkan uang menjual ternak kambing untuk membiayai sekolah anak mereka,
“Pedagang rugi tapi masyarakat yang lebih besar terkena dampaknya. Ini yang harus dipikirkan pemerintah,”ungkap mantan Kades Egon Gahar ini.
Sebelum ada peraturan pengurusan izin di provinsi, pedagang membeli kambing di masyarakat dengan harga tinggi. Sejak ada aturan, ternak yang dibeli dihargai pedagang 3 kali lebih murah dari harga sebelumnya.
Waktu pengurusan izin yang lama menyebabkan kapal yang mengangkut sembako dari Sulawesi tidak bisa lama menunggu di Maumere sehingga mereka akan berlayar ke kabupaten lain di Flores seperti Nagekeo guna memuat beras agar kapal tersebut tidak kosong kembali ke Sulawesi.
“Tidak ada kepastian menyebabkan kapal tidak bisa menunggu,”bebernya.
Pengurusan ijin untuk ternak besar seperti sapi, kuda dan kerbau harus di provinsi tapi untuk ternak kecil seperti kambing dan babi bisa dikembalikan lagi ke kabupaten saja.
[Ebed De Rosary]
Lihat juga...