JUMAT, 17 JUNI 2016
MANADO — Sisa honor kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di Manado yang sudah 6 bulan berlalu pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 hingga saat ini belum dibayarkan.

Menurut Jemmy salah satu petugas KPPS di Kecamatan Malalayang, mereka tetap masih menunggu kepastian dari pemerintah dan pihak komisi pemilihan umum (KPU) Manado untuk realisasi pembayaran, karena sudah masuk 6 bulan honor itu belum ada kejelasan, padahal semua pekerjaan sudah dilakukan dan dilaporkan kepada penyelenggara pemilu.
“Kasiang torang ini jadi petugas KPPS kalau tidak punya pekerjaan tetap mau makan apa torang pe istri dan anak dirumah, sedangkan kalau dana itu cair kami bisa manfaatkan untuk kebutuhan keluarga,” ungkap Jemmy Jumat (17/06/2016).
Sementara itu Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor kepada Cendana News menegaskan, dana itu ada pada pemerintah dan pihak KPU tidak memiliki kewenangan, KPU hanya menyalurkan ketika dana itu sudah turun, jadi kapan dana itu bisa cair semua kewenangan pemerintah kota Manado.
“KPU hanya pelaksana sedangkan dana itu yang punya pemerintah kalau sudah ada pasti kami cairkan, silakan tanya ke pemerintah,”katanya.
[Ishak Kusrant]