SENIN, 27 JUNI 2016
SUKAMARA — Penertiban yang akan dilakukan tim gabungan Koramil 1014-10/Sukamara bersama anggota Polsek diduga bocor. Di lokasi penambangan liar (Illegal Mining) di daerah Suaka Marga Satwa Danau Burung yang terletak di wilayah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah tidak ditemukan seorangpun penambang, kecuali beberapa peralatan tambang

“Ditemukan beberapa barang bukti yang ditinggalkan oleh para penambang diantaranya mesin Dompeng untuk penyedot sebanyak 32 unit, pondok sebanyak 30 unit, sumur bor 2 lubang,” kata Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Agung Widodo.
Disebutkan, patroli yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kodim 1014/Pbn, Polres Sukamara, BKSDA, BLH, DISHUT, BPHLHK dipimpin oleh Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Agung Widodo bertujuan untuk melakukan pengawasan di kawasan konservasi.
“Tujuan pelaksanaan patroli ini untuk melakukan pengawasan kawasan konservasi suaka margasatwa Lamandau di Desa Babual Baboti secara persuasif dengan pendataan pengukuran luas kerusakan dan pengisian blangko surat pernyataan terhadap penambang liar,” kata Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Agung Widodo, Senin, 27 Juni 2016.

Disebutkan Agung Widodo, selama pelaksanaan operasi ini tidak ditemukan penambang yang kemungkinan informasi yang sudah diketahui oleh penambang alias bocor.
[Aceng Mukaram]