Aceh Utara Terima WTP Dari BPK RI

RABU, 22 JUNI 2016

ACEH — Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menyerahkan predikat tersebut setelah memeriksa hasil keuangan kabupaten tersebut untuk tahun anggaran 2015.


Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, mengatakan, predikat tersebut diperoleh sesuai dengan harapan dan target kabupaten tersebut. Ia berharap tahun depan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan pemkab.
“Mudah-mudahan (WTP) ini bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat Aceh Utara, harapannya kami bisa meningkatkan lagi tenaga akutansi agar laporan keuangan Aceh Utara ini bisa lebih bagus dan baik lagi,” ujar Muhammad Thaib, kepada Cendana News, Rabu (22/6/2016).
Penyerahan WTP tersebut kata bupati yang akrab disapa Cek Mad, merupakan salah satu prestasi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas kerja pemerintah. WTP tersebut katanya diserahkan BPK pada Selasa kemarin.
“Meski mendapat WTP Pemerintah Aceh Utara akan terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, sehingga pengelolaan dan laporan keuangan Aceh Utara bisa lebih baik. Kami akan meningkatkan SDM akutansi untuk memperbaiki bisa masih ada kelemahan,” kata Cek Mad.
Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Maman Abdulrachman, menurut Muhammad Thaib, mengatakan, Pemkab Aceh Utara telah berusaha menerapkan ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah. Termasuk yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah terkait, maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.(Zulfikar Husein)
Lihat juga...