JUMAT, 13 MEI 2016
ACEH —Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengeluarkan penyataan yang melarang perempuan muda untuk merokok di tempat umum. Halt tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan norma dan budaya yang berlaku di Aceh.
![]() |
| Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya |
“Pemkot akan melarang wanita muda merokok. Wanita merokok di dalam kafe itu tidak beretika, malah terkesan negatif. Saya akan buat pengumuman di warung-warung dan kafe-kafe,” ujar Suaidi Yahya, kepada Cendana News, Jumat (13/5/2016).
Sebelumnya, pernyataan tersebut disampaikan Suaidi saat meresmikan sekretariat baru Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Lhokseumawe, pada Kamis (12/5/2016). Saat memberi sambutan Suaidi menyebutkan, perempuan muda yang merokok tidak sesuai dengan kearifan lokal Aceh.
Namun wali kota yang sempat heboh dengan larangan ngangkang tersebut tidak melarang jika yang merokok adalah perempuan tua. Karena menurutnya, perempuan tua tidak akan memberi kesan negatif layaknya perempuan muda yang merokok.
“Kalau wanita sudah tua ya tidak apa-apa, karena wanita tua tidak ada yang melirik lagi,” katanya.
Suaidi berdalih, larangan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan syariat islam yang menjadi ciri khas Provinsi Aceh. selain melarang perempuan muda merokok, pihaknya kata Suaidi juga akan menerangi sejumlah lokasi keramaian yang dianggap remang-remang.
“Seperti terminal labi-labi, akan kita berikan penerangan karena kata orang kampung setempat, kawasan kuliner itu terlihat remang-remang di malam hari, laporan tersebut akan kita cek lagi nantinya dan akan kita lakukan kordinasi dengan pihak Satpol PP dan WH,” kata Suaidi Yahya.
[Zulfikar Husein]