YOGYAKARTA — Guna mendukung keberhasilan swasembada pangan, Pemerintah telah mengadakan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TB-PP). Sayangnya, puluhan bahkan ribuan THL yang telah mengabdi selama 9 hingga 10 tahun nasibnya tak kunjung pasti. Presiden Jokowi diminta untuk lebih memperhatikan nasib mereka, karena THL merupakan ujung tombak keberhasilan pertanian.
Hal itu dikatakan Titiek Soeharto dalam temu lapang bersama 53 THL TB-PP wilayah Kabupaten Sleman di Joglo Taruna Tani Kampung Flory, dusun Jugang, Pangukan, Tridadi, Sleman, Minggu (8/5/2016), menyusul beragam keluhan para THL yang selama ini merasa tak diperhatikan kesejahteraannya, dan bahkan justru diperalat.
Berbagai keluhan para THL itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi THL TB-PP Kabupaten Sleman, Muh Faridz Khusairi, sebanyak 53 THL di wilayah Sleman rata-rata telah mengabdi selama 7 hingga 9 tahun dan belum mendapatkan kepastian nasib. Janji Pemerintah yang hendak mengangkat para THL sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga kini belum terwujud.
Selain itu, lanjut Faridz, berbagai tunjangan lain seperti asuransi kesehatan pun belum diperoleh. Padahal, jam kerja para THL tidak ada libur. Bahkan, malam pun juga adakalanya harus bekerja. Sementara itu, lanjutnya di tengah kesibukan dan beban berat pekerjaan itu, para THL masih harus dituntut harus mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi seperti internet.
Sementara itu pula, para THL sudah teramat sering diminta melakukan validasi data administrasi THL untuk keperluan pengangkatan pegawai. Namun, hingga kini hal itu tak pernah terwujud, sehingga para THL merasa justru dipermainkan.
Terhadap berbagai keluhan itu, Titiek mengaku sangat prihatin dan dengan rendah hati meminta maaf karena belum mampu memperjuangkan nasib para THL. Namun demikian, Titiek menyampaikan jika selama ini pun pihaknya melalui Komisi IV DPR RI telah sering menyampaikan hal itu kepada kementerian terkait, yaitu Kementerian Pertanian dan Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara.
Dikatakan Titiek, sejak lama pula ada rencana diangkatnya sebagai PNS sebanyak 10.000 THL dari 20.000 lebih THL yang ada di seluruh Indonesia. Namun, rencana itu pun juga belum terwujud.
Dengan berbagai keluhan itu pun, Titiek merasa miris, karena pada kenyataannya sesungguhnya ketersediaan penyuluh pertanian masih kurang sebanyak 50.000 lebih.
“Namun, bagaimana bisa akan menambah tenaga penyuluh sebanyak itu, kalau yang telah ada selama ini ternyata nasibnya juga belum diperhatikan dengan serius”, ujar Titiek.
Terhadap hal itu, Titiek menambahkan, jika pihaknya akan menyampaikan berbagai keluhan tersebut kepada para Bupati, Gubernur dan bahkan Presiden Jokowi.
“Kalau memang pemerintah serius ingin mencapai swasembada pangan, semestinya Presiden Jokowi lebih memperhatikan nasib para THL sebagai ujung tombak keberhasilan pertanian”, tegas Titiek.
Keluhan para THL sebagaimana disampaikan Ketua Forum Komunikasi THL TB-PP, juga dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Sleman, Sutarliyah, SPT. Dikatakan, bahwa sudah selayaknya para THL yang sudah mengabdi selama 9 tahun sudah diangkat sebagai PNS. Sementara ini, kata Sutarliyah, pihaknya pun melalui dinas terkait berupaya memberikan imbal balik. Sutarliyah juga mengungkapkan, bahwa di tahun 2020 nanti sebagian besar Penyuluh PNS akan memasuki masa pensiun secara serempak.
“Karena itu, sekiranya keberadaan THL selama ini sudah semestinya diperhatikan”, ungkapnya.