RABU, 18 MEI 2016
MALANG — Ratusan kendaraan angkutan orang dan barang yang melintas di jalan Simpang Balapan kota Malang diperiksa surat dan kelengkapannya dalam operasi layak jalan yang di gelar Dinas Perhubungan (Dishub) kota Malang, Rabu (18/5/2016).

“Operasi layak jalan ini merupakan kegiatan rutin dari Dishub yang rutin di gelar enam kali dalam satu bulan dan ini adalah operasi ke lima di bulan Mei,”jelas Edy Utomo, Kasi Ketertiban Dishub kota Malang.
“Tujuan diadakannya sendiri yaitu untuk menertibkan angkutan orang dan angkutan barang,”imbuhnya.
Edy juga mengatakan bahwa jumlah pelanggaran dalam operasi yang di mulai pukul 09.30 WIB ini mengalami penurunan. Dari sekitar 130 lebih kendaraan yang diperiksa hari ini, baru 17 pelanggaran yang ditindak. Hal ini menunjukkan penurunan jumlah pelanggaran daripada operasi sebelum-sebelumnya.
“Biasanya dari seratus lebih kendaraan yang kami periksa, jumlah pelanggaran sudah melebihi angka 20 ke atas,”akunya.
Pelanggaran yang sering terjadi diantaranya KIR mati, dimensi atau bentuk kendaraan sudah berubah dan penyimpangan jalur. Untuk penyimpangan jalur atau trayek biasanya banyak dilakukan oleh bus “pariwisata”.
“Meskipun di busnya tertulis bus pariwisata, namun izin yang digunakan adalah angkutan antar kota antar provinsi. Artinya, bus yang di gunakan untuk pariwisata sebenarnya adalah bus yang biasanya di gunakan untuk angkutan antar kota antar provinsi,”ujarnya.
Untuk para pengendara yang melanggar akan langsung di tilang dan mengikuti sidang di pengadilan di minggu berikutnya. Selain itu kami selalu menghimbau agar para pengendara lebih tertib lagi sehingga keselamatan berkendara bisa lebih terjaga baik untuk pengendaranya sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, di lokasi yang sama puluhan kendaraan bermotor juga terjaring razia operasi patuh yang diadakan Kepolisian Polsek Klojen.
[Agus Nurchaliq]