Tekan Peredaran, Ratusan Satgas Anti Narkoba Diterjunkan di Lampung Selatan

SELASA, 3 MEI 2016

LAMPUNG — Genderang perang terhadap bahaya penyalahgunaan, peredaran narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) terus ditabuh Polres dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga ke pelosok desa. Salah satu yang dipersiapkan yakni menerjukan satuan petugas ke berbagai wilayah.
Pelantikan Satgas Anti Narkoba Lampung Selatan
Pelaksanaan pelantikan Satgas anti narkoba wilayah Kabupaten Lampung Selatan dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra, serta forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Lampung Selatan.
“Di dalam pembentukan Satgas meliputi berbagai elemen masyarakat dari mulai anggota Polri, TNI, dokter, wartawan, lurah dan para pemuda. Kita harus komitmen jangan ada di Desa Narkoba dan tidak ada dari keluarga. Mari kita sama sama memberantas narkoba,”sebut Bupati.
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan kepada ratusan Satgas yang dilantik menyebutkan, cara terbaik memberantas narkoba diantaranya memberi teladan yang terbaik di dalam lingkungan terkecil diantaranya di dalam keluarga. Ia mengaku agar mengawasi keluarga terutama anak anak dengan kemudahan komunikasi yang ada akibat kecanggihan tekhnologi yang bisa memberi dampak negatif bagi anak anak.
“Cara pertama awasi keluarga mulai anak anak terutama saat penggunaan alat alat komunikasi canggih dan orangtua harus mengawasi anak anak sebelum lingkup yang lebih luas di masyarakat,”ungkap Zainudin Hasan kepada ratusan personil polisi, TNI dan Satgas Anti Narkoba di lapangan Korpri Lampung Selatan,Selasa (3/5/2016).
Selain langkah langkah pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Lampung Selatan, Zainudin Hasan prihatin dengan kondisi di Lampung Selatan yang berada di ujung Pulau Sumatera. Ia berharap seluruh Satgas narkoba mampu dan bersedia bertugas di setiap desa masing masing. 
Ia bahkan prihatin dengan keadaan lembaga pemasyarakatn (Lapas) kelas II A Kalianda yang 80 persen merupakan tahanan narkoba. Selain itu sebanyak 4 tersangka menunggu eksekusi hukuman mati dan sudah dipindah ke Lapas Rajabasa.
Beberapa strategi dilakukan untuk memberantas narkoba dari mulai himbauan seminar, pemasangan spanduk agar masyarakat bisa mengerti bahaya narkoba dan segera menghindarinya. Adapun upaya prepentif dilakukan dengan cara razia di tempat tempat hiburan
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung masuk dalam 10 besar peredaran Narkoba di Indonesia dan menjadi keprihatinan sehingga pembentukan satgas anti narkoba sangat penting dan mendesak.
Satgas Anti Narkoba di Lampung Selatan menurut Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Syahrial berjumlah masing masing sebanyak 30 warga dari berbagai elemen yang akan bertugas sebanyak 7.800 orang Satgas di 260 desa.
“Pembentukan Satgas kita mulai di tingkat desa dan bertugas memberikan penyuluhan kampanye untuk pencegahan narkoba sampai masuk ke desa-desa”ungkap AKP Syahrial.
Setiap Satgas bahkan dilengkapi dengan nomor nomor telepon yang bisa dihubungi sewaktu waktu. Selain itu satgas akan mendapat pembekalan terkait penyebaran narkotika di setiap desa.[Henk Widi]
Lihat juga...