Sekjend Sebut Kunker Fiktif Berpotensi Rugikan Negara Tidak Benar

JUMAT, 13 MEI 2016

JAKARTA — Sekretaris Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI, Suratna mengatakan, beredarnya isu adanya kunjungan kerja fiktif yang diduga berpotensi merugikan negara Rp945 miliar diyakini tidak benar.
Pasalnya, semua kunjungan kerja DPR dilakukan secara transparan dan terukur. Bahkan representasi kehadiran dalam kunjungan kerja juga dipertanggungjawabkan secara adminitrasi dengan penandatangan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) pejabat/tokoh setempat.
Dia menyampaikan, Sekretariat Jenderal DPR RI dalam hal ini, tidak pernah mengirim surat kepada fraksi-fraksi di DPR RI terkait dengan proses pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2015.
“Di Sekretariat Jenderal DPR termasuk didalamnya kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan secara perorangan oleh Anggota Dewan tersebut, dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat,” Sebut Suratna dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News, di senayan, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Surutna menjelaskan, apa yang disebut dengan kerugian negara dalam pemberitaan media, sejatinya belum merupakan kerugian negara, namun lebih kepada dugaan potensi yang belum dapat diyakini, karena belum semua anggota DPR menyampaikan laporan kegiatan sebagai bukti riil sebagaimana dinyatakan oleh BPK.
Dikatakan, hal tersebut perlu ditegaskan sesuai dengan Pasal 211 ayat (6) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa laporan kunjungan kerja anggota disampaikan oleh anggota kepada fraksinya masing-masing.
“Nah, sebelum adanya pemeriksaan BPK telah banyak anggota yang menyampaikan laporan kunjungan kerja ke fraksinya,” paparnya.
Lebih Lanjut ia menuturkan, hingga saat ini Setjen DPR terus menghimpun laporan Kunker Anggota DPR, sebab kewajiban membuat laporan kegiatan reses adalah kewajiban administratif yang disyaratkan UU MD3.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid juga mengatakan bahwa laporan hasil kunker kepada BPK, sampai hari ini terus bertambah, laporan itu. Jadi apa yang dikatakan oleh pihak BPK itu masih dugaan. Dan itu juga masih akan diteliti lebih lanjut.
Hidayat menyebut, mungkin Kawan-kawan di DPR belum melaporkan misalnya, ataukah ada sesuatu yang harus diperbaiki, tapi kata kuncinya pernyataan yang sesungguhnya belum di official, belum juga ketua BPK menyampaikan bahwa itu baru perkiraan.
“Nah ini bukan berarti Kunker fiktif, jangan klaim hal ini berupa final dan kemudian bisa dipahami seolah-olah terjadi perampokan keuangan negara, karena sekali lagi itu yang perlu dilakukan pembuktian dan dilakukan kompilasi yang lebih detail lagi,”tegasnya.
[Adista Pattisahusiwa]
Lihat juga...