Terkait Dugaan Perkosaan, Polda Sulut Bantah Penyidik Terima Uang

JUMAT, 13 MEI 2016

MANADO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut, meminta pihak Divisi Propam untuk mengejar pengakuan keluarga salah satu tersangka yang telah memberikan uang kepada penyidik Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polda Sulut, yang menangani kasus dugaan Perkosaan yang dilakukan 19 pria terhadap perempuan SV asal Manado di Gorontalo. Hal ini ditegaskan Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi pada Cendana News di Polda Sulut. 
Menurut Mantan Wadir Narkoba Polda Sulut itu, untuk pengakuan keluarga tersangka yang telah memberikan uang kepada penyidik itu hak mereka mengatakan, silakan tanyakan ke Bidang Propam karena mereka yang berhak melakukan penyelidikan. 
“Pemberian uang itu tidak ada, silakan Propam menyelidiki, saya sebagai Dirkrimum membantah kalau ada penyidik terima uang,” kata Pitra Ratulangi di Polda Sulut Jumat (13/05/3016).
Sementara itu keluarga korban berharap kasus ini bisa dituntaskan terutama masalah perkosaan, karena SV hingga saat ini secara psikologis terganggu akibat tindakan yang diduga dilakukan 19 pria kepada putrinya.
“Sampai saat ini anak saya seperti orang kebingungan dan mendapat tekanan jiwa, karena korban masih teringat saat kejadian yang menimpa dirinya,” kata Rina ibu korban saat ditemui di Polda Sulu Jumat (13/05/2016) siang.
Hingga saat ini kasus dugaan perkosaan yang menimpa SV masih terus bergulir di Polda Sulut dan Polda Gorontalo. Penyidik sudah menetapkan 2 orang tersangka yaitu MM dan YY yang merupakan rekan korban, namun bukan dalam kasus perkosaan tapi penganiayaan.
[Ishak Kusrant] 
Lihat juga...