JUMAT, 13 MEI 2016
KETAPANG — Peredaran narkoba di Kalimantan Barat (Kalbar) semakin mengkhawatirkan. Tak tangung-tanggung, peredaran narkoba dan pengguna masuk ke sejumlah desa di Kalbar.
![]() |
| Barang bukti [Ist] |
PJS Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Badarudin melaporkan bahwa jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna dan pengedar narkoba di dalam 2 unit rumah berdampingan depan dan belakang.
“Adapun tersangka yang telah diamankan oleh Polsek Nanga Tayap berjumlah 8 orang,” kata Badarudin, Jumat, 13 Mei 2016.
Lebih lanjut Badarudin menyebutkan kedelapan tersangka, yakni S (31), FH (26), FG (28), KU (21 tahun), FH (18), ILP (31), G (22), dan TJ, wanita berusia 28 tahun, seorang ibu rumah tangga.
“Barang bukti 4 paket kantong kecil yang diduga sabu kurang lebih 11 gram. 2 butir + 2,25 diduga ektasy warna pink. Timbangan elektronik 2 buah. Uang tunai total Rp 2.250.000. Alat hisap sabu dari kaca ukuran besar 2 buah. Plastik klip ukuran kecil 6 bundel. Plastik kilp ukuran sedang 5 bundel. Alat sedot cairan dari kaca 1 kotak,” jelas Badarudin.
“Langkah langkah yang telah dilakukan penyidikan mengamankan tersangka dan barang bukti. Pemeriksaan saksi saksi. Introgasi para pelaku yang telah diamankan. Melakukan tes terhadap barang diduga sabu di lab. Melakukan tes urine ke 8 tersangka. Melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Sampai saat ini terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan oleh penyidik Polsek Nanga Tayap dan Sat Narkoba Polres Ketapang,” kata Badarudin.
[Aceng Mukaram]