SABTU, 7 MEI 2016
LOMBOK — Masalah modal, harga pupuk mahal dan harga jual yang kerap tidak sebanding dengan tenaga dan biaya dikeluarkan, sampai sekarang kerap menjadi permasalah yang dialami petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) saat musim tanam tiba, terutama petani tembakau.

Kondisi tersebut seringkali dimanfaatkan dan menjadi sasaran empuk para pelaku rentenir menjerat petani dengan skema peminjaman dan penjualan hasil produksi hasil pertanian yang kerap merugikan.
“Skema peminjaman modal, pupuk dan obat – obatan yang diberlakukan para rentenir sepanjang musim tanam tidak pernah ada ceritanya menguntungkan petani, petani selalu dirugikan, karena sifatnya mengikat,” kata anggota Gabungan Kelompok Tani tembakau, Kabupaten Lombok Tengah, Irawan, Sabtu (7/5/2016).
Ia mencontohkan, ketika musim tanam tembakau tiba, para rentenir bergerilia turun ke desa-desa mencari warga yang kesulitan modal, pupuk, obat-obatan sampai bibit tembakau sebagi sasaran, menawarkan bantuan dengan perjanjian yang sekilas terkadang menjanjikan, tapi sebenarnya sangat merugikan.
Dijelaskan, petani yang telah mendapatkan pinjaman modal misalkan, sebagai kopensasinya terhadap perusahaan, hasil panen tembakau yang didapatkan nantinya tidak boleh dijual kepada pembeli lain dan harus dijual kepada sang rentenir dengan harga yang sudah ditentukan.
“Tidak boleh dijual ke pembeli lain, semua hasil panen harus dijual semua ke rentenir, dengan harga murah, sebagai imbalan atas pinjaman modal awal, pupuk, obat – obatan yang telah diberikan,” tuturnya.
Tohriadi, anggota Gapoktan lain menceritakan, tembakau petani yang dibeli para rentenir seringkali juga tidak dibayar lansung, melainkan dihutang, baru setelah dua tiga kali panen, pembayaran baru diberikan, itupun pembayaran tidak semua diberikan, melainkan hanya separuh.
Lebih parah dan paling menyakitkan, tidak sedikit di antara petani, tembakaunya oleh para rentenir tidak dibayarkan sama sekali, dengan berbagai alasan, mulai dari alasan merugi hingga sekedar janji akan dibayarkan.
“Model perjanjian tersebut jelas tidak saja merugikan, tapi membunuh petani pelan-pelan, dampaknya banyak petani memilih jera dan tidak mau lagi menanam tembakau,”sebutnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, padahal untuk wilayah Pulau Lombok bagian selatan, dengan tanah tadah hujan, selain semangka dan melon, tembakau merupakan tanaman paling cocok dan sangat menguntungkan untuk dikembangkan.
“Mengharapkan bantuan pemerintah juga, petani juga tidak bisa berharap banyak, sangat tidak sebanding keuntungan didapatkan pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan perhatian yang diberikan kepada petani,” tutupnya.[Turmuzi]