SELASA, 24 MEI 2016
SANGGAU — Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti menyebutkan, Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat mengamankan puluhan dus minuman keras atau miras diduga ilegal.

Disebutkan, pengamanan berawal dari sejumlah anggota yang tengah melakukan patroli melihat dua orang yang sedang duduk –duduk di tepi sungai sedang menjaga barang-barang yang dibungkus plastik hitam, namun saat didekati, keduanya melarikan diri dan barang bawaannya tertinggal.
“Kedua orang tersebut sudah tidak bisa dikejar. Karena sudah masuk wilayah Malaysia,” jelas Tri Rana Subekti di Sanggau, Selasa (24/5/2016).
Selanjutnya, anggota Patroli melaksanakan penyisiran dan menemukan tumpukan barang yang dibungkus plastik hitam di tepi sungai. Setelah diperiksa dengan teliti, barang tersebut adalah minuman beralkohol.
“Saat ini barang bukti sudah diserahkan ke Kantor Bea & Cukai Entikong,” ujar Tri Rana Subekti. [Aceng Mukaram]