SENIN, 30 MEI 2016
KAPUAS HULU —Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, membenarkan adanya penangkapan penyelundup pakaian bekas dari negeri Jiran yang masuk melalui perbatasan RI-Malaysia di Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Barang yang masuk tanpa izin tersebut adalah pakaian bekas.
![]() |
| Barang bukti berupa 84 karung pakaian bekas dan 2 unit kendaraan truk diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam. (foto milik Penerangan Kodam XII/Tanjungpura) |
“Lima orang anggota Pos Kotis Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 312/Kala Hitam dipimpin Perwira Topografi Kapten Ctp Atep Setiawan melaksanakan patroli di sekitar jalan ilegal Sempadan Badau. Kemudian saat diperjalanan melihat ada cahaya lampu kendaraan roda empat,” kata Tri Rana Subekti, Senin, 30 Mei 2016.
Tri Rana Subekti mengungkapkan, personel TNI di perbatasan melakukan patroli secara rutin guna mencegah sejumlah barang masuk tanpa ijin ke Indonesia.
“Dilakukan pengendapan oleh kelima orang anggota Satgas tersebut. Dan melintas dua unit kendaraan truk dengan Nopol KB 9874 FD dan KB 9253 F yang dikemudikan Im dan An keduanya warga Badau. Kemudian diberhentikan dan diperiksa ternyata membawa pakaian bekas dalam bentuk karungan dengan ukuran 80 kilogram dan 50 kilogram yang dibawa oleh warga Nanga Badau yang berinisial Su (36),” ujar Tri Rana Subekti.
Selanjutnya barang bukti berupa 84 karung pakaian bekas dan dua unit kendaraan truk diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 312/KH. Selajutnya diserahkan ke Bea & Cukai PLB Badau oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 312/KH Kapten Infanteri Wiwin diterima oleh Kasubsi Penindakan dan Pendidikan Andreas. (Aceng Mukaram)