Membahayakan, Penderita HIV/AIDS di Lampung Selatan Sudah 108 Orang

SENIN, 2 MEI 2016
LAMPUNG —  Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, sejak  tahun 2010 hingga  Maret 2016, mencapai 108 orang.  Data penderita  itu dirilis Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Lampung Selatan.



Secara rinci  penderita HIV/AIDS di Lampun Selatan, terdiri dari laki laki mencapai 59 orang atau 54,6 persen, perempuan 49 orang atau 45,4 persen.
Melihat kondisi  tersebut sangat  membahayakan dan memperihatinkan, Dinas Sosial dan KPA Lampung Selatan menggelar sosialisasi dengan tema Hidup Sehat Tanpa AIDS.  Peserta sosialisasi adalah anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, (PKK) dari beberapa kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, kaum pria  yang sudah menikah juga mengikuti sosialisasi tersebut.
Menurut Camat  Penengahan, Lukman Hakim, kegiatan sosialisasi ini   sangat penting diikuti  warga,  karena dengan melibatkan kaum wanita dan laki laki,  maka penyakit  HIV/AIDS  bisa dihindari.
“Kita harus lebih memahami  bahaya  penyakit ini , agar kita bisa melakukan pencegahan. Kemudian bisa memberikan pemahaman kepada keluarga dan masyarakat,  akan bahaya  pergaulan bebas,” ungkap Lukman Hakim dalam sambutan pembukaan sosialisasi di gedung serba guna Raden Inten,Kecamatan Penengahan, Senin (2/5/2016).
Data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Lampung Selatan,  saat ini masyarakat masih kurang memahami tentang Human Immunodeficiency Virus (HIV), Acquired Immune Defeciency Syndrome (AIDS) yang selama ini dikenal sebagai penyakit,  akibat melakukan hubungan sex bukan dengan pasangan yang sah. 
Selain HIV/AIDS,  ratusan peserta juga memperoleh pemahaman mengenai Infeksi Menular Seksual (IMS) dan  Penyakit Menular Seksual (PMS)  yang  disebabkan pola hidup tidak sehat, khususnya  dalam menjaga alat  reproduksi.
Terungkap juga bahwa penularan HIV/AIDS yang selama ini terjadi, disebabkan  melalui jarum suntik, seks  bebas, dan melalui ibu yang sudah terinfeksi kepada anaknya.
Beberapa cara mencegah infeksi HIV/AIDS,  yakni berperilaku seksual yang aman dan bertanggungjawab,  abstinensia atau puasa seks, terikat hanya dalam hubungan seksual yang sah dan setia, menggunakan kondom dan menghindari obat-obatan terlarang.
Pencegahan HIV/AIDS di Lampung Selatan telah dilakukan dengan membentuk jaringan koordinasi dan sosialiasi,  diantaranya KPA Kabupaten, RS Bob Bazaar, PMI,Dharma Wanita,PKK serta lintas program untuk menekan jumlah penderita HIV/AIDS di Lampung Selatan.
Kendala pencegahan HIV/AIDS di Lampung Selatan yang dialami saat ini, diantaranya masih rendahnya pengetahuan komprehensif pada kelompok masyarakat umur 15-24 tahun. Terbatasnya ketersediaan pelayanan VCT (Voluntary Counceling and Testing), terbatasnya ketersediaan layanan PPIA (Pencegahan Penularan Ibu ke Anak), belum optimalnya jejaring pelayanan dan peran organisasi kemasyarakatan dalam upaya menekan meningkatnya HIV/AIDS. (Henk Widi)
Selain itu peranan kaum pria menurut tim KPA Lampung Selatan sangat diperlukan untuk berpartisipasi aktif dalam menanggulangi masalah penyebaran IMS-HIV/AIDS. Sebab laki laki oleh karena perilaku sosialnya beresiko menularkan dan ditularkan.
“Saya merasa mendapat pencerahan dengan sosialisasi ini karena selama ini kita malu membicarakan penyakit seksual sebagai hal yang tabu dibicarakan”ungkap Ismaini salah satu peserta wanita dari Kecamatan Sragi.
Sebagai anggota PKK ia mengaku akan menyampaikan bahaya penyakit serta pencegahan penyakit menular seksual kepada kaum perempuan lain dan bahaya penyakit tersebut. Selain kepada kaum perempuan lain sosialisasi lanjutan akan dilakukan dalam skala kelompok kecil di setiap organisasi wanita yang ada di desa.
Pentingnya sosialisasi tersebut membuat Dinas Sosial bahkan melibatkan  unsur dari PKK sebanyak 30 orang sementara 10 orang populasi kunci sehingga total peserta dari tiap kecamatan sebanyak 40 peserta dari Kecamatan Penengahan, Kecamatan Sragi, Kecamatan Bakauheni.(Henk Widi)
Lihat juga...