JUMAT, 20 MEI 2016
ACEH — Kepala Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Saimi Ilyas, membantah dirinya telah mengusir mantan penderita kusta. Menurutnya, apa yang dituduhkan oleh warga Dusun Matang Limeng di desa setempat tidak benar.
![]() |
| Saimi Ilyas, Kepala Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh |
Sebelumnya, puluhan mantan penderita kusta yang tinggal di Dusun Matang Limeng, Desa Kuta Gelumpang, mendatangi kantor kecamatan setempat, Jumat (20/5/2016). Kedatangan mereka guna mengadu kepada camat karena telah diusir oleh kepala desa setempat.
Namun sang kepala desa membantah tudingan warga tersebut. “Saya tidak pernah mengusir mereka dari desa, itu tidak benar,” ujar Saimi Ilyas, kepada Cendana News, Jumat (20/5/2016).
Saimi malah menuding balik penderita kusta tersebut. Katanya, selama ini warga yang tinggal terasing dan jauh dari pemukiman penduduk tersebut kerap membuat tindakan melawan, seperti menghalangi mobil alat berat masuk ke desa.
Padahal katanya, alat berat tersebut akan melakukan pengerjaan milik individu warga di desa tersebut. karena tidak tahan dengan tingkah mereka, Saimi akhirnya berinisitif mengumpulkan mereka di kantor kecamatan.
“Ada saja yang mereka lakukan disana dan saya ambil inisiatif untuk mengumpulkan mereka di kantor camat, sehingga Camat bisa memediasi kasus ini termasuk apakah mereka tetap tinggal di desa setempat atau pindah,” kata Saimi.
Saimi melanjutkan, jika pihak kecamatan memutuskan mereka tetap tinggal di Dusun Matang Limeng, Saimi meminta warga tersebut mematuhi aturan desa.
“Jika mereka tetap tinggal di desa Kuta Glumpang, mereka harus benar-benar mematuhi aturan yang ada,” pungkas Saimi.
[Zulfikar Husein]