Jokowi Lanjutkan Reklamasi, Tokoh Golkar: NKRI Bukan Negara Kekuasaan.

RABU, 4 MEI 2016

JAKARTA—Keputusan Presiden Joko Widodo yang melanjutkan mega proyek reklamasi di Teluk Jakarta menimbulkan keanehan. Pasalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti bahkan telah merekomendasikan untuk dihentikan.

Namun, Presiden Jokowi tetap ngotot untuk melanjutkan proyek reklamasi walaupun para pembantu di kabinetnya dan juga pimpinan DPR RI Agus Hermanto meminta agar reklamasi tersebut, dihentikan secara parmanen karena melanggar Undang-Undang.
Menanggapi keputusun Jokowi melanjutkan proyek tersebut, tokoh Golkar Ariady Ahmad Menilai pemerintahan saat ini seenaknya mengaduk-aduk hukum, kebijakan, baik sengaja atau tidak, dibiarkan menabrak aturan atau produk hukum.
“Miris, hampir terjadi pada semua aspek, baik politik, ekonomi maupun kemasyarakatan. semua berlangsung seperti tanpa kontrol, toh jika ada yang bersuara mengingatkan atau kritik, dianggap seperti angin lalu,” Sebut Ariady dalam rilis yang diterima Cendana News di Senayan, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Menurut Ariady, di era sekarang ini, bagi mereka yang memiliki akses ke istana, proses hukum bisa dihentikan begitu saja walaupun hal tersebut menabrak proses peradilan dan azas hukum. “Dalam bidang perekonomian atau proyek infrastruktur, Pemerintah pusat justru mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI. Jakarta. Padahal semua tahu proyek reklamasi menabrak berbagai aturan,” ungkapnya
Tak hanya itu, mantan anggota DPR RI ini mengungkapkan bahwa pemerintahan ini juga dengan mudahnya menabrak UU hanya untuk dan demi keperluan  investasi asing. “kita tidak ingin rezim penguasa yang memerintah sekarang ini dikenal sebagai tukang menabrak konstitusi. Kita tidak ingin ada rezim pemerintahan yang sah namun dijalankan secara ugal-ugalan, tak mengindahkan aturan atau UU yang ada,” ujarnya
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa semestinya pemerintah lebih memahami perlunya terobosan hukum. Agar tidak terbelenggu oleh aturan yang ada dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebab, Sambung Ariady, negara ini merupakan negara hukum. 

Negara ini bukanlah negara kekuasaan. NKRI menempatkan supremasi hukum diatas kekuasaan.

“Karena para pendiri bangsa ini paham betul bahwa kekuasaan itu mudah sekali disalahgunakan, Hukum lah yang menjaganya,” Tandasnya. (Adista Pattisahusiwa)
Lihat juga...