Jasa Raharja Jemput Bola Bayar Santunan Korban Lakalantas

KAMIS, 12 MEI 2016

MANADO — Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama terhadap korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), PT Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut) terus meningkatkan pelayanan terhadap korban Lakalantas dan keluarga korban untuk mendapatkan santunan asuransi dengan “menjemput bola” ke rumah sakit dimana para korban di rawat, serta ke rumah duka keluarga korban jika korban meninggal dunia.
Hal ini ditegaskan Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Baimarzah Yunido Bhakti pada Cendana News saat memberikan keterangan pers di kantor Jasa Raharja pada Kamis (12/05/2016) sore. 
Menurut Baimarzah dalam penanganan korban Lakalantas Jasa Raharja Sulut mengedepankan tanggap dan kecepatan dalam memproses santunan hingga dana bisa diterima korban atau keluarga korban.
“Jadi kurang dari 1×24 jam keluarga korban sudah dapat menerima santunan dari pihak Jasa Raharja,” tegas Baimarzah Kamis (12/05/2016).
Lebih lanjut dikatakan Baimarzah, ke depan untuk membantu pelayanan kepada masyarakat Jasa Raharja perlu kerjasama dengan pihak Ditlantas, Dinas Perhubungan, rumah sakit tempat penanganan korban Lakalantas serta masyarakat agar syarat-syarat dokumentasi sesuai prosedur bisa diatasi.
“Karena itu Jasa Raharja perlu melakukan dialog publik, yang akan dihadiri oleh Dirlantas Polda Sulut, Dinas Perhubungan dan pemerhati lalu lintas dan kegiatan ini akan dilaksanakan senin mendatang, serta akan dihadiri oleh siswa siswi, sejumlah instansi dan pihak universitas, untuk mendapatkan masukan guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat,” kata Baimarzah Kamis (12/05/2016).
[Ishak Kusrant] 
Lihat juga...