JUMAT, 13 MEI 2016
MAUMERE — Macetnya proyek pembangunan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di Maumere kabupaten Sikka masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari pencairan dana hingga dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Dispendukcapil Sikka, Bernadus Ratu menyebutkan, pihak yang patut dipersalahkan dalam terbengkalainya pembangunan yakni oknun pegawai negeri sipil yang bekerja di kantor Bappenas. Pasalnya DIPA pembangunan kantor dua lantai ini ternyata fiktif.
“Bicara keyakinan, saya yakin karena orang tersebut merupakan pegawai kementerian dan bekerja di Bappenas,” ujarnya dalam dialog bersama PMKRI Maumere di ruang kerjanya, Kamis (12/5/2016).
Disebutkan, awalnya pihaknya dijanjikan mendapatkan dana 7,8 miliar rupiah. Dari dana tersebut,5,7 miliar rupiah dialokasikan untuk pembangunan gedung kantor Dispendukcapil sedangkan sisanya 2,1 miliar rupiah diperuntukan bagi operasional kantor. Dari informasi tersebut akhirnya dilakukan proses tender pembangunan gedung kantor secara online dan dimenangkan kontraktor dari Ende sehingga langsung dikerjakan.
“Ketika kontraktor hendak mencairkan dana di kantor KPPN Ende ternyata DIPA yang diberikan bodong atau fiktif,”sebutnya.
Bernadus mengakui dirinya sedang berjuang dan menunggu waktunya apakah proyek tersebut ada atau fiktif. DPRD Sikka pun sambungnya tidak mengetahui ada dana pembangunan ini karena tidak mempergunakan dana dari APBD Sikka.
“Saya mempunyai inisiatif sendiri mengurus proyek pembangunan tersebut dan saya selalu laporkan ke Bupati Sikka,” katanya.
[Ebed De Rosary]