Diduga Melakukan Intervensi pada Importir, Bea Cukai Lhokseumawe Didemo

KAMIS, 19 MEI 2016

Puluhan mahasiswa, warga serta buruh angkut Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara, Aceh, melakukan aksi demonstrasi di kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe, Kamis (19/5/2016). Massa menuding pihak bea cukai menghambat aktivitas ekspor impor di pelabuhan internasional tersebut.

Pantauan Cendana News, massa terdiri dari mahasiswa, pemuda, buruh angkut serta para ibu-ibu dari desa Blang Mameh dan juga terlihat beberapa warga dari Desa Pusong Lhokseumawe. Sejumlah truk yang biasa beraktivitas di pelabuhan tersebut juga diikut sertakan oleh para sopir yang juga ikut aksi demonstrasi.
Massa yang dikawal ketat pihak kepolisian tiba sekitar pukul 10.00 wib. Setelah berorasi sekitar 15 menit, massa kemudian ditemui oleh Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cuka Lhokseumawe, Arya Abdillah.
Koordinator Aksi, Fakhrurrazi, kepada Cendana News, mengatakan, selama bulan Mei 2016, tidak terdapat satu pun aktivitas baik ekspor maupun impor di Pelabuhan Krueng Geukuh. Ia menduga pihak bea dan cukai telah mengintervensi para importir.
“Kita menduga kuat, pihak bea cukai telah melakukan intervensi terhadap para importir dan menghalangi para pengusaha sehingga kapal-kapal tidak bisa masuk ke pelabuhan seperti biasanya,” kata Fakhrurrazi.
Akibat dari tidak adanya aktivitas keluar masuknya kapal di pelabuhan tersebut, katanya, banyak buruh beserta keluarganya yang saat ini tidak memiliki pemasukan. Karena katanya, selama ini, mereka tersebut hanya memperoleh pemasukan dari menjadi buruh, berjualan atau menjadi sopir.
Salah seorang importir yang juga ikut dalam aksi tersebut, Deliansyah, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, ia tidak diintervensi, namun menurutnya pihak bea cukai terkesan menghalangi mereka.
Ia kemudian mengatakan, bahwa bukan pihak Bea dan Cukai Lhokseumawe yang terkesan menghalangi, namun justru pihak salah seroang oknum Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Aceh. Kanwil Bea dan Cukai sendiri bertempat di Banda Aceh.
“Tidak, tidak diintervensi, tapi dihalangi. Bulan April lalu ada 6 kapal masuk, namun selama bulan ini (Mei) tidak ada, karena dihalangi oleh Kanwil (Bea dan Cukai),” katanya.
Saat ditanya, siapa oknum yang menghalanginya tersebut, Deliansyah menyebutkan, bahwa yang bersangkutan adalah seorang pejabat di Kanwil Bea Cukai yang baru menjabat. “Kabid P2 (Penindakan dan Penyidikan, red), Yanuar. Kami pengusaha dan pihak bea cukai seharusnya bertemu face to face, tapi dia selalu menghindar, tidak mau bertemu.” Jelasnya. (Zulfikar Husein)
Lihat juga...