JUMAT, 27 MEI 2016
JAKARTA—Sekitar pukul 10.55 WIB, dengan pengawalan ketat, iring-iringan mobil dari Tim Pemyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang membawa Jessica Kumala Wongso, seorang tersangka dalam perkara pembunuhan “Racun Sianida” baru saja tiba di di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat.
![]() |
| Jessica Kumala Wongso memakai kaos belang-belang tiba di Kejari Jakpus |
Jessica Kumala Wongso dengan didampingi beberapa penyidik wanita dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya tampak terlihat turun dari mobil Toyota Hiace warna silver dengan nomor polisi (Nopol) B 7106 VDA. Dengan mengenakan kaos lengan pajang bermotif belang-belang, Jessica Kumala Wongso berjalan pelan menuju ke dalam ruangan Kejari Jakpus.
Saat hendak memasuki ruangan Kejari Jakarta Pusat, sempat terjadi insiden dorong-dorongan antara beberapa pengawal Jessica dengan sejumlah awak media, beberapa wartawan berteriak-teriak memprotes pengawalan yang berlebihan terhadap. Namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama, setelah beberapa petugas dan para awak media melerai agar tidak berlanjut menjadi pertikaian yang serius.
![]() |
| Yudi Sukinto Wibowo (kiri) pengacara Jessica Kumala Wongso di Kejari Jakpus |
Yudi Sukinto Wibowo, seorang pengacara Jessica Kumala Wongso mengatakan “ketika berkas perkara Jessica ditetapkan menjadi P21, terus terang kami sebagai pihak kuasa hukum sekaligus pengacara Jessica Kumala Wongso kaget dan terkejut, namun apa boleh buat, kami ikuti saja sampai dimana proses hukum terhadap klien kami, hari ini klien kami menandatangani berkas perkara P21 di Kejari Jakpus, rencananya dari sini akan langsung dibawa ke Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, terangnya kepada wartawan, Jumat (27/5/2016). (Eko Sulestyono)
