Aktivis HMI Lhokseumawe Minta Pemerintah Rajam Pelaku Kekerasan

KAMIS, 19 MEI 2016

ACEH — Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggelar aksi demonstrasi di Tugu Rencong Lhokseumawe, Kamis (19/5/2016). Massa HMI meminta pemerintah menghukum pelaku kekerasan seksual dengan hukuman rajam.
Pantauan Cendana News, massa bergerak dari kantor kesekretariatan HMI menuju tugu rencong dengan berjalan kaki dan dikawal ketat oleh puluhan personel kepolisian. Massa juga mengusung sejumlah poster serta spanduk bertuliskan kalimat-kalimat ‘kutukan’ untuk pelaku kejahatan seksual terahadap perempuan dan anak.
Aktivis HMI tersebut menyuarakan asoirasinya dengan saling berorasi sekitar hampir 45 menit. Massa mengutuk dan meminta Presiden Joko Widodo, mengeluarkan Peraturan Presiden untuk menghukum pelaku kejatahan seksual dengan hukuman rajam.
“Mengebiri pelaku kejahatan seksual saja tidak cukup, pelaku perbuatan keji seperti itu harus dirajam, perbuatannya meruapakn perbuatan yang cukup dilaknat oleh Allah SWT,” ujar Rahmadi M. Ali, Ketua Umum HMI Lhokseumawe, dalam orasinya.
Menurutnya, tindakan kejahatan seksual yang menimpa banyak perempuan dan anak-anak menjadikan negeri ini darurat kejahatan seksual. Ia meminta pemerintah bertindak tegas melakukan pencegahan dan oenindakan agar kasus tersebut hilang hingga ke akarnya.
“Kemudian yang harus dilakukan pemerintah adalah, meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kita, terutama pendidikan agama, karena satu-satunya jalan mengembalikan mental dan moralitas anak-anak bangsa adalah melalui pendidikan agama,” kata Rahmadi.
Selain itu, para aktivis organisasi mahasiswa tertua di Indonesia tersebut juga meminta pemerintah semakin intens melakukan pengawasan terhadap kafe remang-remang dan warnet. Mereka mensinyalir, lokasi tersebut menjadi salah satu lokasi tumbuhnya budaya moral yang tidak baik bagi bangsa ini.
Usai melakukan orasi, massa kemudian mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Utara. Massa menyerahkan selembar petisi dan meminta perwakilan rakyat tersebut memenuhi aspirasi mereka.
[Zulfikar Husein]
Lihat juga...