Warung Desa Diharapkan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

JUMAT, 15 APRIL 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi 

LAMPUNG — Maraknya pendirian toko waralaba di Kabupaten Lampung Selatan hingga ke pelosok kecamatan berdampak lesunya usaha toko tradisional. Warga mengaku, sejak berdirinya dua toko waralaba di wilayah tersebut, penjualan mengalami penurunan cukup signifikan.
Pedagang tradisional
Salah seorang warga Desa Palas Bangunan Kecamatan Palas yang menjual kebutuhan pokok, Salamah mengatakan, sejak berdiri toko waralaba, dia dan pedagang tradisional terpaksa mencari jualan lain.
“Penurunan terutama penjualan barang barang yang juga dijual di toko waralaba. Saya beralih menjual barang yang tak dijual di toko waralaba dan terus melakukan terobosan terobosan baru agar saya tetap bertahan,”ungkap Salamah saat ditemui Cendana News di warungnya, Jumat (15/4/2016).
Ia mengaku tak bisa berbuat banyak karena perizinan pendirian toko waralaba berada di aparat desa dan instansi terkait di wilayah tersebut. Sementara beberapa warga hanya dimintai tandatangan persetujuan tanpa memikirkan dampak ke depan akibat pendirian toko waralaba. Ia menyayangkan pendirian toko waralaba tidak mengindahkan aturan jarak yang terlalu dekat dengan pasar tradisional.
Pendirian waralaba bahkan berada tak jauh dari pasar tradisional Desa Palas Bangunan yang sering digunakan pedagang dari wilayah Kecamatan Palas, Kecamatan Kalianda, Kecamatan Sragi.
Maraknya pendirian toko waralaba di sejumlah wilayah di Lampung Selatan bahkan pernah dikritisi oleh Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang menganggap pendirian toko waralaba mematikan usaha kecil masyarakat. Bahkan ketua divisi non ligitasi GMBI, Pirnando Lukman menyebutkan, kehadiran pusat perbelanjaan toko modern di kabupaten Lampung Selatan sudah merambah ke beberapa desa dan mematikan toko serta pasar tradisional.
“Pendirian toko waralaba yang selama ini terjadi sudah jelas melanggar peraturan daerah Kabupaten Lampung Selatan nomor 3 tahun 2014 tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern,”ungkap Firnando.
Beragam aksi kritis masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait keberadaan toko waralaba modern tersebut pun akhirnya menjadi perhatian bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang berharap masyarakat kecil bisa berkembang. Solusi yang diberikan diantaranya dengan pembentukan warung desa yang didanai dari alokasi dana desa.
Ia bahkan berharap sebanyak 10 persen dari dana desa yang cair disisihkan untuk membentuk warung desa yang terbentuk dalam Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pengadaan warung desa ini diantaranya sudah akan dilaksanakan dibeberapa desa dan bupati menginginkan pembentukan warung desa itu akan terus ditingkatkan dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Kepastian mendukung pedagang kecil tersebut bahkan ditegaskan dengan langkah bupati tidak akan mengeluarkan izin lagi untuk waralaba toko modern. Sebab keberadaan waralaba modern sudah menjamur dan berdampak pada matinya ekonomi pedagang kecil.
Perizinan untuk pendirian toko waralaba baru selain sudah tidak dikeluarkan juga dilakukan pengecekan toko waralaba yang ada di Lampung Selatan terkait perizinannya sementara untuk toko waralaba yang sudah berdiri tidak akan diperpanjang.
Langkah pemerintah tersebut disambut positif oleh pedagang oleh oleh khas Lampung diantaranya, Astuti, yang menjual oleh oleh khas daerah Lampung yang berasal dari pengrajin kemplang, keripik singkong, keripik pisang serta oleh-oleh makanan tradisional lainnya.
“Saya sudah melakukan pengecekan ternyata banyak juga oleh oleh makanan tradisional yang dijual di toko waralaba dan hal itu pastinya mematikan usaha kami,”ujar Astuti.
Astuti yang hanya memiliki warung tradisional penjualan ratusan bungkus makanan sebagai oleh-oleh mengaku banyak memiliki konsumen dari luar daerah terutama saat musim liburan sementara pada hari biasa penjualan hanya mencapai puluhan bungkus.
Lesunya penjualan oleh-oleh tersebut diharapkan akan berakhir jika pemerintah memberi perhatian dengan melarang pendirian baru toko waralaba modern dan berniat membuat warung desa di setiap kecamatan. Perhatian kepada warung warung tradisional diharapkan akan memberi dampak positif bagi warung tradisional dan pasar tradisional.
Lihat juga...