Tersangka Pembunuhan dari Anggota Laskar Bali Dievakuasi ke Polresta Denpasar

KAMIS, 21 APRIL 2016

BALI—Sebanyak 11 anggota Ormas Laskar Bali tersangka pembunuhan anggota Ormas Baladika pada kerusuhan sebelumnya akhirnya dikembalikan ke Polresta Denpasar. 11 anggota Laskar Bali itu ditolak oleh narapidana di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan yang menyebabkan terjadinya kerusuhan. Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana menjelaskan, agar suasana kembali kondusif 11 tersangka tersebut dikembalikan ke Polresta Denpasar.


“Yang 11 orang itu sudah di Polresta,” kata Sudana di Lapas Kerobokan, Kamis 21 April 2016. Saat ini, ia melanjutkan, tengah dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Kapolres Badung. “Saat ini di dalam (Lapas) sedang proses mediasi,” jelasnya.
Sudana menegaskan jika pihaknya sudah menyiapkan segala kemungkinan untuk mengantisipasi meluasnya kerusuhan sesuai SOP yang dimiliki. “Kami tidak ingin massa binaan ini meluas, misalnya sampai terjadi bakar-bakaran. Kami akan laksanakan sesuai SOP,” tegasnya.
Sampai saat ini, ia melanjutkan, pihak Kalapas, KPLP dan Kapolres Badung masih berada di dalam Lapas. “Polres Badung sebagai wilayah hukum, kami Polresta Denpasar sebagai tetangga bantu back-up,” tutupnya.
Sementara itu, informasi yang diterima, kerusuhan imbas dari penolakan 11 orang anggota Laskar Bali oleh narapidana di dalam lapas, khususnya dari kelompok anggota Ormas Baladika.
Sore tadi sekira pukul 16.00 WITA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melimpahkan 11 orang anggota pelaku pembunuhan anggota Ormas Baladika di Jalan Teuku Umar, Denpasar pada kerusuhan sebelumnya. Kerusuhan itu bermula dari dalam Lapas Kerobokan dan menjalar hingga ke Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Namun, sejumlah narapidana yang berada di Blok H dan D menolak kehadiran mereka. Selanjutnya, lantaran temannya ditolak, Sekjen Laskar Bali, Ketut Ismaya mendatangi Lapas Kerobokan untuk bernegosiasi. Akhirnya, 11 orang pelaku pembunuhan itu bisa masuk ke dalam lapas terbesar di Bali itu pada pukul 20.00 WITA.
Namun, sejumlah narapidana di Blok H dan Blok D menjebol blok mereka untuk menyerang 11 anggota Laskar Bali tersebut. Mereka juga melakukan perusakan dan pelemparan batu. Hingga kini, situasi masih belum kondusif. Sejumlah petugas kepolisian gabungan dari Polresta Denpasar, Polres Badung dan Brimobda Polda Bali masih berjaga di sekitar lokasi.
Jalan Tangkuban Perahu di depan lapas ditutup total oleh pihak kepolisian. Sesekali terdengar suara teriakan dari dalam lapas. (Bobby Andalan)
Lihat juga...