KAMIS, 7 APRIL 2016
Jurnalis : Ferry Cahyanti/ Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN — Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara bersama Polda Kaltim menerapkan hasil kerjasama dalam nota kesepahaman antara Mabes Polri dan kementrian keuangan.
![]() |
| Sosialisasi Addendum Pedoman Kerja dan Implementasi Kesepakatan Bersama Antara Kementrian Keuangan dan Polri |
Menurut Kepala Kanwil DJP Kaltimra Harry Gumelar, kerjasama ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong penerimaan pajak.
“Kerjasama ini ada tiga bidang pertukaran data, pendampingan dan penegakan hukum. Upaya ini bukan menakuti wajib pajak, kami juga membina WP dulu,” katanya saat kegiatan sosialisasi bersama Polda Kaltim di Balikpapan, Kamis (7/4/2016).
Selain itu, dalam kerjasama ini kepolisian juga akan melindungi atau pengamanan pegawai pajak yang melakukan penagihan kepada wajib pajak yang nakal.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Safaruddin mengungkapkan, siap membantu dan mengerahkan personil dalam pengamanan.
“Kami akan berikan rasa aman kepada petugas pajak yang melakukan penagihan saat menjalankan tugas,” katanya.
Sedangkan untuk personil lanjut Safaruddin, akan melihat situasi dan kondisi di masing-masing daerah. Karena masing-masing Kabupaten Kota di Kaltim dan Utara tingkat kesulitannya pasti berbeda.