Ratusan Ekor Burung Tanpa Dokumen Disita BKSDA Kalbar

JUMAT, 22 APRIL 2016
Jurnalis: Aceng Mukaram / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Aceng Mukaram

PONTIANAK — 140 ekor burung berbagai jenis disita Balai Konservasi Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, di Bandara Supadio Pontianak.  Penyitaan dilakukan karena satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Burung yang disita pihak BKSDA Kalbar
“Burung jenis murai batu berjumlah 27 ekor, kacer 13 ekor, beo 3 ekor, cucak hijau  95 ekor, cucak biru 1 ekor, dan kapas tembak 1 ekor,” ungkap Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sustyo Iriyono di Pontianak, Jumat (22/4/2016).
Disebutkan, selain menyita ratusan ekor burung, pihaknya juga mengamankan SH untuk diminta keterangan lebih lanjut, namun tidak ditahan, hanya diberi peringatan.
“Kepemilikan burung ini pelanggaran. Ini murni pelanggaran. Kita bina. Artinya tidak memahami aja terkait burung itu,” katanya.
Sementara untuk 140 burung yang disita,  yang disimpan dalam sebuah kardus yang hanya dilubangi untuk bernapas, pihak BKSDA akan melepasliarkan di Singkawang.
Burung asal Kalimantan Barat memang memiliki keunikan. Itu sebabnya, mengapa para pelaku penyelundup burung semakin nekat mengambil burung di alam bebas atau hutan. Peringatan atau hukuman yang setimpal belum memberikan efek jera pada pelaku. 
Lihat juga...