Kepala Desa di NTB Diminta tidak Perlu Takut Gunakan Dana Desa

JUMAT, 22 APRIL 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo /  Sumber Foto: Turmuzi

MATARAM — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Amin saat melakukan kunjungan mengajak Kepala Pemerintahan Terdepan untuk tidak perlu takut dalam menggunakan anggaran dana desa (ADD), selama sesuai dengan peruntukannya.
Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin saat melakukan kunjungan kerja di Desa Pemenang Kabupaten Lombok Utara
“Kalau penggunaan DD sudah digunakan sesuai prosedur dan tidak untuk kepentingan pribadi, Kades tidak perlu takut, apa yang perlu ditakutkan, karena memng DD diperuntukkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat” kata Amin dalam kunjungan di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Jumat (22/4/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan Amin menyusul adanya ketakutan dari sebagian Kades dalam penggunaan dan membelanjakan DD untuk menjalankan program pembangunan di tengah masyarakat desa.
Menurutnya, kalau dana desa dipergunakan sesuai dengan pemanfaatan dan prosedur yang berlaku, akan didukung oleh semua pihak dan segenap lapisan masyarakat yang ada.
“Dengan upaya tersebut, diharap dilakukan untuk memastikan supaya penggunaan dana desa tersebut betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk mengembangkan ekonomi produktif masyarakat,”sebutnya.
Sementara itu, Kades Pamemang Timur Kabupaten Lombok Utara, Makmum mengaku kehadiran DD sangat membantu dalam proses pembangunan yang berlangsung di desa, karena kalau hanya mengandalkan dari Pemkab semata jumlahnya sangat terbatas dan tidak bisa berbuat banyak.
 “Banyak sekali yang dapat kami lakukan dengan dana desa ini, harapannya, pembinaan dan pendampingan dapat terus dilakukan. Selain itu juga bisa terus meningkat untuk menunjang proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”sebutnya.
Pemerintah pusat sendiri, melalui Kementerian desa tahun ini menggelontorkan ADD ke NTB melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di mana jumlahnya mencapai 667 miliar, dengan rincian setiap desa mendapatkan DD sebesar Rp.550 juta
Lihat juga...